Yuk cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi, ada dua caranya

Jumat, 01 Oktober 2021 | 10:16 WIB Sumber: Kompas.com
Yuk cek bansos lewat cekbansos.kemensos.go.id & aplikasi, ada dua caranya

ILUSTRASI. Program bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 akan tetap dilanjutkan hingga 2022. KONTAN/Muradi


Cara cek penerima bansos via aplikasi Cek Bansos 

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (21/8/2021), cara lain untuk mengecek apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos pemerintah, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos: 

Berikut langkah-langkahnya: 

  • Unduh "Aplikasi Cek Bansos" melalui PlayStore.
  • Pastikan Anda mengunduh aplikasi dari Kemensos
  • . Lakukan registrasi menggunakan user ID yang telah diverfikasi oleh admin Kemensos.
  • Siapkan Nomor Kartu Keluarga, NIK, dan KTP saat melakukan registrasi. Menurut penelusuran Kompas.com, aplikasi akan meminta foto KTP dan selfie dengan KTP saat registrasi.
  • Setelah mendaftar isi kode OTP yang dikirimkan ke email Anda. Lalu Anda akan diminta menunggu data-data tersebut diverifikasi oleh petugas.
  • Setelah diverifikasi, Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos.
  • Pilih menu Cek Bansos.
  • Masukkan data dan pilih provinsi, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa tempat Anda tinggal. K
  • emudian, Anda akan diarahkan ke laman hasil pencarian penerima manfaat. 

Baca Juga: Kemenaker usul perluasan wilayah penerima bantuan subsidi upah (BSU)

Bansos diperpanjang hingga 2022 

Diketahui, bantuan yang tetap dilanjutkan hingga tahun depan adalah bansos reguler dan bansos khusus. Untuk bansos reguler meliputi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH). 

Sedangkan untuk bansos khusus yakni Bantuan Sosial Tunai (BST). Menariknya, bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, bantuan langsung untuk UMKM, subsidi listrik dan lainnya akan terus berlanjut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperpanjang hingga 2022, Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id dan Aplikasi"
Penulis : Retia Kartika Dewi
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

 

Selanjutnya: Menaker Ida Fauziyah tegaskan bantuan subsidi upah tak dikenai potongan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru