Hal yang perlu dilakukan jika NIK tidak terdaftar
Apabila NIK tidak terdaftar maka lakukan hal berikut:
1. Laporkan ke Dukcapil
- Bawalah KTP dan KK asli ke kantor Dukcapil yang ada di sekitar domisili
- Serahkan semua dokumen kepada petugas
2. Laporkan melalui call center
- Laporkan panggilan hotline ke nomor 1500-537
Baca Juga: Pendaftaran UTBK-SBMPTN 2022 Sebentar Lagi Dibuka, Ini Biaya dan Materi Tesnya
3. Laporkan melalui media sosial
- Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Halo Dukcapil
- Twitter resmi Dukcapil adalah @ccdukcapil
Nah, itulah sejumlah cara untuk cek NIK terdaftar atau tidak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani