2 Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel yang Gagal bagi Pelanggan

Jumat, 12 Agustus 2022 | 08:25 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
2 Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel yang Gagal bagi Pelanggan

ILUSTRASI. 2 Cara Mengatasi Registrasi Kartu Telkomsel yang Gagal bagi Pelanggan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)


TIPS & TRIK - Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal bisa dilakukan oleh pelanggan. Langkah berikut bisa menjadi alternatif bagi pelanggan yang belum berhasil menyelesaikan proses terakhir.

Langkah dari mengaktifkan kartu Telkomsel wajib dilakukan harus sesuai dengan data kependudukan pengguna.

Sebelum mengetahui cara mengaktifkan kartu Telkomsel dibutuhkan syarat data kependudukan yang aktif dan sesuai.

Sejak 2017, pemerintah mewajibkan calon pengguna baru dan pelanggan lama kartu Telkomsel untuk registrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ini 2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan SMS hingga USSD

Jika registrasi kartu Telkomsel yang gagal untuk dilakukan, pelanggan nantinya akan mendapatkan notifikasi dari operator.

Indikasi penyebab registrasi kartu Telkomel gagal terdaftar antara lain Nomor Kependudukan yang tidak valid, dilansir dari Kominfo.

Nah, adapun batasan dalam registrasi kartu Telkomsel adalah 5 kali kegagalan dalam aktivasi.

Apabila lebih dari itu, cara mengatasi registrasi Kartu Telkomsel yang gagal bisa menghubungi cabang terdekat.

Baca Juga: Ini 3 Cara Kirim Paket Data Telkomsel lewat Aplikasi hingga USSD

Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal

1. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat operator

Pertama, Pelanggan bisa membawa bukti kartu perdana, KTP berlaku, operator akan melakukan pengecekan data penduduk.

Apabila hanya kesalahan format SMS, pengguna bisa melanjutkan kembali aktivasi nomor dengan dibantu oleh operator.

2. Cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal lewat Dukcapil

Nah, apabila pelanggan mendapati format SMS sudah benar, kemungkinan kesalahan terjadi pada validasi data kependudukan.

Cek kembali nomor KTP maupun KK yang terdaftar di Dukcapil setempat sudah sesuai dengan yang tertera pada KTP/KK.

Sebagai pengingat, berikut adalah format registrasi kartu Telkomsel yang benar.

Format registrasi kartu Telkomsel

  • Buka menu SMS/Message.
  • Ketik format REG (spasi) NIK#Nomor KK# (REG 1234567890654321#3201060400123456#).
  • Kirim ke 4444.
  • Tunggu notifikasi balasan dari 4444.

Pelanggan juga bisa hubungi customer service Telkomsel di 188, email cs@telkomsel.co.id, atau mengunjungi GraPARI terdekat.

Dari beberapa cara mengatasi registrasi kartu Telkomsel yang gagal di atas bisa dengan mudah diterapkan oleh pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti
Terbaru