5 Tanda Ibu Hamil dengan Covid-19 Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

Senin, 07 Februari 2022 | 08:28 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
5 Tanda Ibu Hamil dengan Covid-19 Harus Segera Dibawa ke Rumah Sakit

ILUSTRASI. Menurut Satgas, ibu hamil dan nifas yang terinfeksi Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri alias isoman.


COVID-19 - JAKARTA. Satgas Penanganan Covid-19 mengeluarkan panduan bagi ibu hamil yang terinfeksi Covid-19. 

Menurut Satgas di situs covid19.go.id, ibu hamil dan nifas yang terinfeksi Covid-19 bisa melakukan isolasi mandiri alias isoman. 

Isolasi mandiri bagi ibu hamil dan nifas boleh dilakukan oleh mereka yang hasil swab antigen atau PCR menunjukkan hasil positif Covid-19 tidak bergejala atau gejala ringan. 

Isolasi mandiri juga harus dilakukan jika ibu hamil sempat terpapar atau kontak erat dengan orang terinfeksi Covid-19 atau sedang menunggu hasil swab Covid-19. 

Selain itu, ibu hamil yang telah mengunjungi daerah atau negara tertentu dengan risiko tinggi Covid-19 juga harus melakukan isolasi mandiri. 

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Omicron Gejala Ringan

Kendati demikian, isolasi mandiri bagi ibu hamil harus memenuhi syarat berikut:

• Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) maupun komplikasi medis seperti: asma, penyakit jantung, diabetes, penyakit ginjal kronik, penyakit hati, disabilitas, obesitas, HIV, TBC, penyakit autoimun.
• Usia kehamilan di bawah 39 minggu, atau setelah mendapat rekomendasi petugas kesehatan.
• Belum ada tanda-tanda persalinan.
• Tidak ada tanda bahaya/ kegawatdaruratan kehamilan dan nifas (lihat tanda bahaya pada Buku KIA).
• Bagi ibu nifas, tidak ada komplikasi selama hamil dan melahirkan.
• Mendapatkan izin untuk isolasi mandiri setelah melalui pemeriksaan dari dokter/tenaga kesehatan.
• Ibu memiliki buku KIA sebagai bahan bacaan tentang kehamilan yang sehat.

Baca Juga: Masa Inkubasi Lebih Cepat Sejak Terpapar Virus, Ini 8 Fakta Varian Omicron

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru