Lantas, kapan ibu hamil dengan Covid-19 harus ke rumah sakit?
Mengutip laman covid19.go.id, ibu hamil dengan Covid-19 harus ke rumah sakit jika:
1. Gejala ringan berubah menjadi gejala sedang
2. Gerak janin berkurang atau lemah
Cara menghitung gerakan janin secara mandiri (pada usia kehamilan 28 minggu ke atas):
- Catat dan hitung tendangan/gerakan janin selama 2 jam.
- Minimal janin bergerak 10 kali dalam 2 jam.
- Jika dalam 2 jam pertama gerakan janin belum mencapai 10
gerakan, dapat diulang 2 jam berikutnya sampai maksimal diulang 6x (12 jam).
- Bila belum mencapai 10 gerakan dalam 2 jam setelah diulang 6X,
segera ke Fasilitas Kesehatan
3. Adanya tanda bahaya kehamilan.
4. Adanya tanda-tanda persalinan.
5. Adanya tanda bahaya nifas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News