KONTAN.CO.ID - Penyakit jantung koroner masih menjadi salah satu tantangan kesehatan terbesar di Indonesia dengan implikasi biaya perawatan yang cukup tinggi.
Namun, bagi masyarakat Indonesia, akses terhadap tindakan kardiologi intervensi seperti pemasangan ring jantung (stenting) kini semakin terbantu melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.
Mengingat kompleksitas prosedur dan mahalnya alat kesehatan yang digunakan, peserta BPJS Kesehatan perlu memahami alur layanan yang tepat.
Baca Juga: Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Prosedur Terbaru
Hal ini krusial agar seluruh biaya medis dapat ditanggung secara penuh oleh negara tanpa perlu mengeluarkan biaya tambahan dari kantong pribadi.
Mekanisme Pelayanan BPJS Kesehatan untuk Ring Jantung
BPJS Kesehatan menjamin tindakan medis pemasangan ring jantung sesuai dengan ketentuan indikasi medis yang ditetapkan oleh dokter spesialis.
Dilansir dari situs resmi BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), layanan ini bersifat menyeluruh, mencakup jasa konsultasi, tindakan medis, hingga penyediaan alat kesehatan (ring).
Peserta wajib mengikuti prosedur rujukan berjenjang agar proses penjaminan berjalan lancar. Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilalui pasien:
- Pemeriksaan Awal di FKTP: Pasien wajib mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (Puskesmas, Klinik, atau Dokter Keluarga) tempat peserta terdaftar untuk pemeriksaan awal.
- Rujukan ke Rumah Sakit: Jika dokter di FKTP menemukan indikasi gangguan arteri koroner, pasien akan diberikan rujukan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas spesialis jantung.
- Evaluasi Spesialis: Dokter spesialis jantung di rumah sakit akan melakukan pemeriksaan penunjang seperti rekam jantung (EKG), tes darah, atau tes beban jantung (treadmill test).
- Keputusan Tindakan: Apabila dari hasil evaluasi medis pasien dinyatakan memerlukan intervensi, dokter akan menjadwalkan tindakan pemasangan ring jantung di rumah sakit yang memiliki laboratorium kateterisasi (Cath Lab).
Sangat penting bagi peserta untuk memastikan status kepesertaan selalu dalam kondisi aktif agar seluruh pembiayaan dapat diklaim ke BPJS Kesehatan tanpa kendala administrasi di rumah sakit.
Perkiraan Biaya Pemasangan Ring Jantung Jalur Umum
Bagi pasien yang memilih jalur pelayanan umum atau non-BPJS, persiapan finansial yang matang menjadi keharusan.
Biaya untuk satu kali tindakan bisa mencapai angka puluhan hingga ratusan juta rupiah, tergantung pada jumlah ring yang dipasang serta tingkat kompleksitas kondisi medis pasien.
Menurut gambaran umum di berbagai rumah sakit, berikut adalah estimasi biaya pemasangan ring jantung untuk pasien umum:
- Pemasangan Satu Ring: Berkisar antara Rp 60.000.000-Rp 80.000.000.
- Pemasangan Dua Ring: Berkisar antara Rp 90.000.000-Rp 130.000.000.
- Pemasangan Tiga Ring: Dapat mencapai Rp 150.000.000-Rp 200.000.000.
Tonton: Magang Nasional 2026 Bebas Potongan Pajak! Uang Saku Utuh, Ini Aturannya!
Angka tersebut merupakan estimasi kasar yang mencakup komponen tindakan medis, bahan medis habis pakai, obat-obatan, hingga ruang rawat inap.
Tarif ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan masing-masing rumah sakit, domisili, serta merk dan jenis ring yang digunakan.
Pentingnya Kontrol dan Perawatan Pasca Operasi
Keberhasilan tindakan pemasangan ring jantung sangat bergantung pada kepatuhan pasien dalam menjalani perawatan lanjutan.
Melansir dari situs BPJS Kesehatan, peserta dapat melanjutkan kontrol rutin melalui prosedur rujukan balik dari rumah sakit ke FKTP, atau sesuai jadwal yang ditentukan oleh dokter spesialis.
Beberapa aspek krusial dalam perawatan pasca operasi meliputi:
- Konsumsi Obat: Disiplin meminum obat pengencer darah sesuai resep dokter guna mencegah pembekuan darah di area ring.
- Pola Makan: Menerapkan diet sehat dan rendah kolesterol untuk menjaga elastisitas pembuluh darah.
- Modifikasi Gaya Hidup: Berhenti merokok dan melakukan aktivitas fisik ringan secara teratur sesuai anjuran medis.
Dengan memahami alur rujukan dan rincian biaya ini, beban finansial akibat penyakit jantung dapat diminimalisir secara signifikan melalui proteksi kesehatan yang tersedia.
Selanjutnya: Cara Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat Terbarunya
Menarik Dibaca: Infinix Note 60: Baterai 6500 mAh & Spek Unggul, Siap Guncang Pasar Smartphone
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News