Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Prosedur Terbaru

Sabtu, 21 Februari 2026 | 09:49 WIB
Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Prosedur Terbaru

ILUSTRASI. Cara Tambah Anggota Keluarga BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Prosedur Terbaru. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Menambahkan anggota keluarga sebagai tanggungan baru dalam kepesertaan BPJS Kesehatan merupakan langkah krusial untuk memastikan seluruh penghuni rumah mendapatkan perlindungan medis yang optimal.

Penambahan ini tidak hanya berlaku bagi peserta mandiri, tetapi juga bagi karyawan yang terdaftar melalui perusahaan atau lembaga tempat bekerja.

Layanan BPJS Kesehatan kini semakin fleksibel dengan menyediakan pilihan kanal pendaftaran, baik secara daring maupun luring.

Baca Juga: Pesanan Shopee: Bisakah Dibatalkan Setelah Dikirim? Ini Aturannya!

Mengutip informasi dari BPJS Kesehatan, proses pemutakhiran data keluarga ini dirancang agar data peserta tetap valid sehingga akses layanan di fasilitas kesehatan tidak terhambat.

Syarat Umum Penambahan Anggota Keluarga

Sebelum memproses pendaftaran, peserta wajib memastikan calon anggota keluarga tambahan memenuhi kriteria serta dokumen yang disyaratkan.

Melansir panduan resmi BPJS Kesehatan, berikut adalah persyaratan utama yang harus dipenuhi:

  • Anggota keluarga yang bisa didaftarkan meliputi suami, istri, anak kandung, anak tiri, atau anak angkat yang sah secara hukum.
  • Calon peserta wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau e-KTP yang sudah tervalidasi.
  • Data pada Kartu Keluarga (KK) harus sinkron dengan basis data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
  • Menyiapkan dokumen fisik atau digital berupa KTP, KK, dan nomor rekening bank (khusus peserta mandiri).
  • Bagi peserta sektor formal, dokumen tambahan seperti Surat Keterangan (SK) kerja mungkin diperlukan oleh bagian administrasi perusahaan.

Perlu dicatat bahwa penambahan ini mencakup berbagai segmen, mulai dari Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), hingga Bukan Peserta (BP).

Panduan Tambah Anggota Keluarga via Mobile JKN

Penggunaan aplikasi Mobile JKN menjadi solusi paling praktis bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor cabang. Berikut adalah langkah-langkah teknisnya:

  • Unduh dan masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan NIK serta kata sandi terdaftar.
  • Cari dan pilih menu Penambahan Peserta atau Penambahan Anggota Keluarga.
  • Input nomor Kartu Keluarga dan kode keamanan yang tertera di layar, lalu klik Proses.
  • Lengkapi data identitas calon peserta baru, termasuk nama lengkap dan tanggal lahir sesuai KTP.
  • Tentukan kelas rawat inap serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang diinginkan.
  • Cantumkan alamat email dan nomor ponsel aktif guna keperluan verifikasi data.
  • Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui ponsel untuk menyelesaikan validasi.
  • Setelah pendaftaran tervalidasi, sistem akan menerbitkan nomor virtual account untuk pembayaran iuran pertama jika diperlukan.

Prosedur Melalui Perusahaan atau Kantor Cabang

Bagi peserta segmen PPU atau mereka yang mengalami kendala teknis secara daring, penambahan tanggungan dapat diproses melalui prosedur berikut:

  • Melalui Perusahaan: Segera hubungi bagian HRD atau personalia untuk menyerahkan salinan KK, KTP anggota keluarga baru, dan formulir perubahan data yang telah diisi.
  • Melalui Kantor Cabang: Peserta mandiri dapat mengunjungi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen asli untuk diverifikasi langsung oleh petugas di loket pelayanan.

Tonton: AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Teheran Siapkan Balasan Diplomatik

Hal Penting Terkait Administrasi dan Iuran

Peserta harus menyadari bahwa penambahan anggota keluarga berpotensi mengubah nilai iuran bulanan yang harus dibayarkan.

Pastikan untuk mengecek tagihan terbaru setelah proses aktivasi berhasil agar terhindar dari tunggakan.

Menurut ketentuan BPJS Kesehatan, setiap perubahan struktur keluarga seperti pernikahan atau kelahiran anak sebaiknya segera dilaporkan.

Keterlambatan dalam pemutakhiran data tidak hanya berisiko pada munculnya tunggakan iuran, tetapi juga dapat menyulitkan proses klaim saat anggota keluarga tersebut membutuhkan penanganan medis darurat di rumah sakit.

Selanjutnya: Lyn Alden: Reli Bitcoin Bisa Terdorong Jika Saham AI Terlalu Mahal

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca BMKG Sepekan: Waspada Potensi Hujan Sangat Lebat di Awal Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru