SUBSIDI GAJI - Cara cek penerima bantuan subsidi upah (BSU) tenaga kerja 2021 bisa dilakukan melalui laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu.
Dikutip dari akun Instagram resmi BPJS Ketenagakerjaan, melalui laman tersebut bisa digunakan untuk cek BSU tenaga kerja 2021.
Seperti diketahui, pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi gaji 2021 Rp 1 juta sejak 10 Agustus lalu. Subsidi gaji 2021 sebenarnya sebesar Rp 500.000 untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Sehingga total subsidi gaji 2021 yang diterima oleh pekerja senilai Rp 1 juta. Subsidi gaji diberikan kepada para pekerja atau buruh yang terdampak pandemi corona dan ditransfer melalui rekening bank.
Baca Juga: Selain bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini cara cek penerima BLT Kemnaker Rp 1 juta
Cek penerima subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Salah satu cara untuk mengecek penerima BSU tenaga kerja 2021 adalah melalui laman BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara cek penerima BSU tenaga kerja 2021 di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id:
- Buka website https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/#halaman-cek-bsu
- Isi NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang tertera pada KTP
- Isi nama lengkap Anda sesuai yang tertera pada KTP
- Isi tanggal lahir Anda dengan format (hh/bb/tttt)
- Klik centang pada captcha Klik "Lanjutkan".
Jika Anda merupakan penerima BSU 2021 maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Sementara, jika Anda bukan penerima BSU 2021 maka akan muncul tampilan seperti ini:
"Mohon maaf, data tidak ditemukan. Informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Agen 175 / BPJSTKU".
Baca Juga: Cek, daftar lengkap iuran JHT BPJS Ketenagakerjaan