Mekanisme penyaluran subsidi gaji 2021
Dikutip dari Kompas.com (11/8/2021), berikut mekanisme penyaluran subsidi gaji:
- Verifikasi data penerima BSU
- Validasi administrasi dan pembayaran BSU yang dilakukan oleh Kemnaker
- Pencairan bantuan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.
Lalu, apa saja kriteria penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan ini? Simak daftarnya berikut ini:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan dibuktikan dengan e-KTP
- Pekerja dengan upah bulanan kurang dari Rp 3,5 juta per bulan atau gaji paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota.
- Memiliki rekening aktif dan tidak bermasalah di bank;
- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
Nah, itu syarat dan cara cek penerima BSU tenaga kerja 2021.
Selanjutnya: Cara mengurus kartu nikah digital bagi calon pengantin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani