KONTAN.CO.ID - Pencari kerja yang ingin mencari lowongan kerja atau sertifikasi, Anda bisa memanfaatkan platform SIAPkerja.
SIAPkerja dari Kemnaker adalah sebuah platform digital yang menyediakan berbagai informasi di bidang ketenagakerjaan.
Melansir dari Panduan Program Pelatihan SIAPkerja Kemnaker, berbagai instansi seperti Dinas Tenaga Kerja, Perusahaan, hingga pencari kerja bisa mendapatkan akses langsung ke platform ini dengan membuat akun terlebih dahulu.
Baca Juga: Bukalapak (BUKA) Raup Laba Bersih Rp 464,45 Miliar pada Semester I-2025
Terdapat banyak fitur yang tersedia di SIAPkerja seperti lowongan kerja atau Karirhub bahkan sertifikasi di berbagai bidang (Sertihub).
Cara Mendaftar SIAPKerja
Semua stakeholder baik Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kab/Kota, Perusahaan, Lembaga dan Pencari Kerja menggunakan single ID dan login dengan satu akun di SIAPkerja.
Berikut ini cara untuk membuat akun SIAPkerja di situs resmi Kemnaker:
1. Buka situs https://kemnaker.go.id/
2. Klik menu "Masuk" lalu pilih "Daftar Sekarang"
3. Isi seluruh informasi yang dibutuhkan seperti NIK, nama lengkap, hingga nomor handphone.
4. Selanjutnya akan muncul laman aktivasi akun. Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang didaftarkan.
5. Kemudian klik "Konfirmasi" maka akun Anda sudah jadi.
Tonton: Negosiasi RI-AS Sia-Sia, Trump Akan Terapkan Tarif 15% bagi Negara Tanpa Kesepakatan Dagang
Langkah selanjutnya adalah mengisi profil akun Anda. Isi dengan informasi yang benar dan lengkapi dokumen yang diminta.
Jika sudah dilengkapi dengan baik, Anda bisa menggunakan akun SIAPkerja untuk melamar lowongan yang tersedia atau mengikuti sertifikasi.
Selanjutnya: Nonton Drakor Trigger Subtitle Indonesia Dibintangi Kim Young Kwang, Ini Sinopsisnya
Menarik Dibaca: Tren Conscious Parenting Mendorong Perubahan Pola Konsumsi Keluarga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News