Cara Dapatkan STB Gratis, Mudah dan Tak Ribet

Kamis, 03 November 2022 | 11:40 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Cara Dapatkan STB Gratis, Mudah dan Tak Ribet

ILUSTRASI. Pada Selasa (2/11/2022) pukul 24.00 WIB, siaran analog resmi disuntik mati atau dihentikan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin


Cara Ajukan Bantuan STB

Lebih lanjut Rhina menjelaskan, RTM yang belum mendapat bantuan STB bisa mengikuti mekanisme pengajuan bantuan STB secara mandiri, dengan cara sebagai berikut:

1. Membuka website https://cekbantuanstb.kominfo.go.id/

2. Memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode captcha pada kolom yang tersedia, dan klik “Pencarian”/

3. Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, maka dapat menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli 

Jika mengalami kendala dalam mengakses website, masyarakat dapat menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

“Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022, jam 08.00 – 19.00 WIB,” pungkas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru