Cara Gadai Barang di Pegadaian 2026 dan Daftar Jaminan yang Diterima

Sabtu, 21 Februari 2026 | 08:34 WIB
Cara Gadai Barang di Pegadaian 2026 dan Daftar Jaminan yang Diterima

ILUSTRASI. Cara Gadai Barang di Pegadaian 2026 dan Daftar Jaminan yang Diterima. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: OJK,Sahabat Pegadaian,Pegadaian  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Pegadaian masih menjadi solusi keuangan utama bagi masyarakat Indonesia yang memerlukan dana tunai dalam waktu singkat.

Melalui sistem gadai, nasabah bisa memperoleh pinjaman hanya dengan menjaminkan barang berharga tanpa proses yang rumit.

Fleksibilitas jenis barang jaminan serta prosedur yang transparan menjadikan lembaga ini pilihan aman dibandingkan pinjaman tidak resmi.

Baca Juga: Pesanan Shopee: Bisakah Dibatalkan Setelah Dikirim? Ini Aturannya!

Bagi Anda yang baru pertama kali ingin mencoba layanan ini, memahami alur kerja dan kriteria barang yang bisa diterima sangatlah penting agar pengajuan pinjaman berjalan lancar.

Prosedur dan Langkah Mengajukan Gadai di Pegadaian

Proses mendapatkan pinjaman di Pegadaian dirancang sangat sederhana guna memudahkan nasabah dari berbagai kalangan.

Melansir informasi dari situs resmi Pegadaian, berikut adalah tahapan yang perlu Anda lalui:

  • Menyiapkan Dokumen dan Barang: Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta barang yang akan diagunkan. Khusus barang elektronik, usahakan membawa kelengkapan seperti nota pembelian, pengisi daya, dan kotak orisinal untuk meningkatkan nilai taksir.
  • Mendatangi Outlet Terdekat: Kunjungi kantor cabang Pegadaian dan isi formulir pengajuan gadai yang mencakup data identitas serta detail barang jaminan.
  • Proses Penaksiran: Petugas penaksir akan memeriksa kondisi fisik, fungsi, serta harga pasar terkini dari barang Anda. Langkah ini bertujuan menentukan plafon maksimal uang pinjaman.
  • Penerbitan Surat Bukti Gadai (SBG): Jika Anda menyetujui nilai pinjaman yang ditawarkan, petugas akan mencetak SBG. Dokumen ini wajib disimpan dengan baik karena digunakan untuk menebus barang nantinya.
  • Pencairan Dana: Uang pinjaman akan diserahkan secara tunai di kasir atau ditransfer langsung ke rekening bank nasabah.

Daftar Barang yang Bisa Dijadikan Jaminan

Pegadaian menerima beragam jenis aset untuk mendukung kebutuhan pendanaan masyarakat.

Mengutip data dari laman Sahabat Pegadaian dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut kategori barang yang dapat digadaikan:

  • Emas dan Logam Mulia: Mencakup perhiasan emas, emas batangan (Antam/UBS), koin emas, hingga berlian.
  • Alat Elektronik: Laptop, ponsel pintar (smartphone), kamera, dan televisi. Biasanya, usia produksi maksimal yang diterima adalah 2-3 tahun terakhir.
  • Kendaraan Bermotor: Sepeda motor dan mobil dengan syarat menyertakan BPKB serta STNK asli atas nama pemilik.
  • Barang Mewah (Branded): Jam tangan mewah dan tas bermerek asli yang memiliki nilai jual kembali tinggi.
  • Surat Berharga dan Sertifikat: Sertifikat tanah (SHM/SHGB), saham, obligasi, serta alat perlengkapan pertanian atau perikanan tertentu.

Tonton: AS Pertimbangkan Serangan Terbatas ke Iran, Teheran Siapkan Balasan Diplomatik

Tips Mendapatkan Nilai Taksiran Maksimal

Agar uang pinjaman yang cair sesuai dengan harapan, pastikan barang jaminan dalam kondisi bersih dan berfungsi normal.

Untuk kendaraan bermotor, kebersihan mesin dan bodi sangat memengaruhi penilaian petugas di lapangan.

Selain itu, rutinlah memantau harga emas dunia jika Anda berencana menggadaikan logam mulia, karena nilai taksiran akan mengikuti pergerakan harga pasar harian.

Hal ini penting dilakukan agar Anda mendapatkan margin pinjaman yang optimal sesuai dengan nilai aset yang dimiliki.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca BMKG Sepekan: Waspada Potensi Hujan Sangat Lebat di Awal Ramadhan

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca BMKG Sepekan: Waspada Potensi Hujan Sangat Lebat di Awal Ramadhan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru