KONTAN.CO.ID - Ketahui posisi hingga kegunaan dari Nomor KPJ. Istilah KPJ merujuk pada nomor identitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
KPJ adalah singkatan dari Kartu Peserta Jamsostek, istilah yang masih sering digunakan untuk menyebut nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Nomor ini biasanya dibutuhkan ketika peserta ingin mengecek saldo JHT, mengurus layanan BPJS Ketenagakerjaan, atau melengkapi data administrasi pekerjaan.
Apabila Anda sedang mencari nomor KPJ di kartu BPJS Ketenagakerjaan, letaknya dapat ditemukan pada bagian informasi kepesertaan.
Baca Juga: Manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan 2026, Cek Syarat Klaimnya
Nomor KPJ Ada di Sebelah Mana?
Melansir laman JDIH BPJS, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, nomor KPJ tercantum sebagai Nomor Peserta atau Nomor KPJ. Sehingga, Anda tidak tertukar dengan:
- NIK/KTP;
- nomor kartu debit;
- nomor rekening;
- nomor telepon;
- nomor identitas lainnya.
Nomor KPJ merupakan nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak sama atau bukan NIK.
Saat Anda mempunyai kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan, perhatikan bagian depan kartu dan cari keterangan Nomor Peserta/KPJ. Format dan tampilan kartu dapat berbeda tergantung jenis kartu atau versi kartu yang digunakan.
Baca Juga: OJK Dorong BPJS Ketenagakerjaan Lakukan Pengelolaan Program yang Prudent dan Adaptif
Cara Cek Nomor KPJ Lewat JMO
Ketika kartu fisik tidak ada atau nomor KPJ sulit ditemukan, cara yang lebih praktis adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Langkah umumnya:
- Buka aplikasi JMO.
- Login menggunakan akun peserta.
- Pilih menu Profil Saya atau bagian profil kepesertaan.
- Cari informasi Nomor Peserta/KPJ.
- Nomor tersebut dapat digunakan untuk memastikan data kepesertaan Anda.
JMO juga dapat digunakan untuk mengakses berbagai layanan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk informasi saldo JHT dan kepesertaan.
Baca Juga: Gelombang PHK Memicu Lonjakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan
Cara Cek Nomor KPJ saat Lupa
Jika Anda tidak memiliki kartu dan tidak dapat menemukan nomor KPJ di aplikasi, beberapa data yang dapat disiapkan untuk proses pengecekan antara lain:
- NIK;
- nama lengkap;
- tanggal lahir;
- nomor telepon yang terdaftar;
- informasi perusahaan tempat bekerja.
Peserta dapat menghubungi kanal layanan resmi BPJS Ketenagakerjaan atau meminta bantuan bagian HRD perusahaan. HRD biasanya memiliki data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan karyawan.
Baca Juga: Cara Pindah Data BPJS Ketenagakerjaan ke Perusahaan Baru via JMO
NIK adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada KTP. Sementara itu, KPJ adalah nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Seseorang dapat memiliki satu NIK tetapi pernah mempunyai lebih dari satu nomor KPJ apabila memiliki riwayat kepesertaan dari beberapa perusahaan. Dalam kondisi seperti ini, peserta perlu memastikan seluruh kepesertaannya sudah terhubung agar data dan saldo JHT dapat tercatat dengan benar.
Saat kartu tidak tersedia, Anda dapat mencoba mengeceknya melalui aplikasi JMO, atau meminta bantuan BPJS Ketenagakerjaan maupun HRD perusahaan untuk mengetahui nomor kepesertaan.
Tonton: PPPK Guru Dialihkan ke Pemerintah Pusat, Tapi Kesejahteraan Belum Aman? Ini yang Disorot
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News