Cara mudah cek TV kamu digital atau analog

Rabu, 27 Oktober 2021 | 10:30 WIB Sumber: Kompas.com
Cara mudah cek TV kamu digital atau analog


TEKNOLOGI - JAKARTA. Secara bertahap, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan melakukan penghentian siaran televisi analog (Analog Switch Off/ASO). Kapan tepatnya hal itu akan dilakukan?

Tahap pertama penghentian sinyal TV analog akan dilakukan pada 30 April 2022. Sementara tahap kedua nantinya akan dimulai pada 25 Agustus 2022. Sedangkan pada tahap ketiga akan dimulai pada 2 November 2022. 

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV digital. 

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah televisi yang kita miliki nantinya dapat menerima siaran TV digital? 

Baca Juga: Ingin beli STB TV digital? Ini 10 merek STB bersertifikat Kominfo

Cara cek TV digital atau analog 

Direktur Pengembangan Pitalebar, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo Marvels Situmorang menjelaskan ada dua cara untuk mengetahui jenis televisi yang dipergunakan apakah TV analog atau TV digital. 
"Cara paling mudah kalau kita searching channel (pakai remote) kalau ada pilihan DTV berarti bisa terima siaran digital," ujarnya kepada Kompas.com, baru-baru ini. 

"Atau kalau baru mau beli pesawat televisi bisa dicek list sertifikasi tipe yang sudah digital atau kalau langsung ke toko elektronik bisa tanya sales-nya," lanjut dia. 

Baca Juga: Kelangkaan Chip Membayangi Migrasi TV Digital

Cek televisi digital pada laman resmi Siaran Digital Kominfo 

Selain tips di atas, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan dengan mudah yakni melakukan cek pada laman resmi Siaran Digital Kominfo. 

Caranya yakni: 

  • Buka laman https://siarandigital.kominfo.go.id/
  • Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
  • Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
  • Selanjutnya isikan merek televisi beserta Model/Type-nya
  • Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
  • Namun apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”. 

Baca Juga: Sharp Indonesia sambut baik rencana peralihan siaran TV analog ke TV digital

Cara cek sinyal saluran digital 

Sinyal TV digital memiliki kualitas yang berbeda-beda di setiap lokasi. Mayarakat juga bisa mengecek jangkauan siaran TV digital melalui aplikasi Sinyal TV Digital. Aplikasi tersebut bisa diunduh melalui Google Play Store. 

Adapun langkah cek Sinyal TV Digital: 

  • Unduh aplikasi di gawai. Setelah terpasang, segera akses atau buka aplikasi.
  • Izinkan jika aplikasi meminta akses lokasi Anda.
  • Selanjutnya peta yang terdapat pada aplikasi secara otomatis akan memperlihatkan titik lokasi Anda dan menghubungkannya dengan Menara transmisi terdekat dalam radius wilayah layanan daerah Anda
  • Warna pada peta menggambarkan seberapa kuat sinyal pemancar yang dipancarkan Menara transmisi ke radius wilayah layanan
  • Warna merah pertanda sinyal kuat, warna hijau sampai kuning menandakan sinyal sedang, warna abu-abu sampai biru muda menandakan sinyal lemah. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Apakah TV Anda Digital atau Analog?"
Penulis : Nur Rohmi Aida
Editor : Sari Hardiyanto

 

Selanjutnya: Indonesia akan masuk era siaran TV digital, ini bedanya dengan analog

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru