Catat, ini 3 sanksi jika Kartu Prakerja dicabut

Rabu, 10 November 2021 | 07:31 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
Catat, ini 3 sanksi jika Kartu Prakerja dicabut


KARTU PRAKERJA - JAKARTA. Bagi kamu yang sudah dinyatakan lolos Kartu Prakerja gelombang 22, sebaiknya segera membeli pelatihan pertama. 

Melansir informasi dari akun Instagram @prakerja.go.id, batas akhir pelatihan bersama penerima kartu Prakerja gelombang 22 adalah 30 November 2021. 

Hal ini sesuai dengan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, di mana setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi. 

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif. Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," demikian penjelasan akun @prakerja.go.id.

Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair? Ini 5 kemungkinan alasannya

Lantas, bagaimana cara membeli paket pelatihan Kartu Prakerja? 

Berikut ini adalah langkah untuk membeli serta mengikuti pelatihan Kartu Prakerja:

  1. Cek dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah tersedia.
  2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, atau Tokopedia.
  3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu. Beli pelatihan dan bayar dengan nomor Kartu Prakerja.
  4. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.
  5. Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut. 

Baca Juga: Prakerja Gelombang 22 ditutup nanti malam, ini cara daftar dan persyaratannya

Jika kepesertaan dicabut, sesuai Permenko 11 Tahun 2020, penerima akan mendapat sanksi berupa: 

  • Dana bantuan pelatihan yang tersisa dalam Kartu Prakerja akan dikembalikan ke rekening dana Kartu Prakerja
  • Dana bantuan insentif yang tersisa dalam Kartu Prakerja dikembalikanke rekening dana Kartu Prakerja
  • Penerima tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Yang perlu dicatat, Kartu Prakerja tidak diberikan dalam bentuk kartu fisik. Jangan lupa, jaga kerahasiaan nomor Kartu Prakerja peserta yang telah lolos seleksi.

 

Selanjutnya: Cara cairkan insentif Kartu Prakerja, sambungkan e-wallet di situs www.prakerja.go.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru