KARTU PRAKERJA - Salah satu masalah yang dialami oleh pendaftar Kartu Prakerja adalah mengeluhkan verifikasi KTP Prakerja susah lantaran sering gagal di tahapan ini.
Nah, agar tidak gagal dalam upload atau unggah foto KTP maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Di antaranya adalah teknik pengambilan foto KTP. Lalu, pastikan cukup cahaya saat mengambil foto KTP dan lebih baik jika diambil saat siang hari dengan cahaya matahari.
Selanjutnya, usahakan untuk mengambil foto KTP dengan latar belakang yang netral. Selain itu, ada beberapa tips lain agar tidak gagal dalam mengunggah atau upload foto KTP.
Simak ulasannya di artikel ini.
Baca Juga: Login di Dashboard.prakerja.go.id untuk Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24
Cara agar verifikasi KTP diterima saat daftar Kartu Prakerja
Dirangkum dari akun Instagram resmi Kartu Prakerja, berikut adalah cara agar verifikasi KTP Anda diterima saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja:
- Pastikan Anda mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP Anda.
- E-KTP yang diunggah harus asli atas nama Anda sendiri.
- Unggah e-KTP fisik, bukan fotokopinya.
- E-KTP tidak rusak, misalnya retak atau patah.
- Foto e-KTP jelas, tidak buram, cahaya cukup terang dan tidak terpotong.
- E-KTP tidak menggunakan flash.
Nah, itulah beberapa hal yang harus dilakukan agar verifikasi KTP Anda diterima saat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja.
Baca Juga: Pendaftaran Gelombang 24 Masih Dibuka, Buruan Login di Dashboard Prakerja
Cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24
Berikut langkah-langkah atau cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 24 berdasarkan informasi dari laman Kartu Prakerja:
- Membuat akun Prakerja di laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Verifikasi KTP dan KK Mengisi data diri
- Verifikasi foto KTP
- Ambil foto dan pindai wajah
- Verifikasi nomor handphone
- Mengisi Pernyataan Pendaftaran
- Melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
- Klik gabung
- Konfirmasi Persetujuan Prakerja Anda sudah terdaftar sebagai pendaftar Prakerja gelombang 24.
Baca Juga: 5 Langkah yang Harus Dilakukan Agar Lolos Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 24
Syarat daftar Prakerja Gelombang 24
Dikutip dari laman resmi Prakerja, berikut adalah syarat daftar Prakerja Gelombang 24:
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Nah, itulah syarat dan cara atau langkah pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 24 yang bisa Anda coba.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News