Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk
1. Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk Oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Mikro Dan Kecil:
- Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 350.000
- Pangan olahan: Rp 350.000
- Obat: Rp 350.000
- Kosmetik: Rp 350.000
- Barang Gunaan: Rp 350.000
- Jasa: Rp 350.000
- Restoran/ Katering/ Kantin: Rp 350.000
- Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan: Rp 350.000
Baca Juga: Catat, Ini Tarif Layanan Permohonan Sertifikasi Halal
2. Berikut Daftar Batas Tertinggi Unit Cost Biaya Pemeriksaan Kehalalan Produk oleh Lembaga Pemeriksa Halal Untuk Pelaku Usaha Menengah, Besar Dan/Atau Luar Negeri:
- Produk dalam positif list /produk dengan proses/material sederhana: Rp 3.000.000
- Pangan olahan, produk kimiawi, produk mikrobial Rp 6.468.750
- Flavour dan Fragrance: Rp 7.652.500
- Produk Rekayasa Genetika Rp 5.412.500
- Obat, kosmetik, produk biologi Rp 5.900.000
- Vaksin Rp 21.125.000
- Gelatin Rp 7.912.000
- Barang Gunaan dan Kemasan Rp 3.937.000
- Jasa: Rp 5.275.000
- Restoran/ Katering/ Kantin Rp 3.687.500
- Rumah Potong Hewan/Unggas dan Jasa Sembelihan Rp 3.937.000
Nah, itulah perincian tarif sertifikasi halal MUI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani