Dokumen Syarat Nikah dan Cara Daftarnya di KUA

Sabtu, 04 Juni 2022 | 10:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Dokumen Syarat Nikah dan Cara Daftarnya di KUA


Prosedur dan cara daftar nikah di KUA

Ilustrasi persyaratan nikah di KUA

Setelah dokumen persyaratan nikah lengkap, calon pengantin mendaftar ke KUA dan KUA akan memverifikasi dokumen tersebut terlebih dulu. 

Setelah terverifikasi, jika calon pengantin bakal menikah di luar KUA/di luar jam kerja, maka calon pengantin akan menerima lembar pembayaran biaya nikah ke Bank yang ditunjuk dengan membawa kode pembayaran dari KUA dengan biaya nikah Rp 600 ribu. 

Jangan lupakan pula calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Nanti setelah pelaksanaan akad nikah, penghulu dari KUA setempat akan menyerahkan buku nikah resmi ke mempelai.

Itulah dokumen sebagai persyaratan nikah dan prosedur daftar nikah di KUA agar pernikahan dapat tercatat secara negara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru