Ini yang Terjadi Jika Masyarakat Tak Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP, Wajib Baca!

Senin, 04 Desember 2023 | 07:22 WIB Sumber: Kompas.com
Ini yang Terjadi Jika Masyarakat Tak Melakukan Pemadanan NIK dan NPWP, Wajib Baca!

ILUSTRASI. Masyarakat yang masuk ke dalam kategori wajib pajak (WP) diimbau untuk segera memadankan NIK dengan NPWP.


Wajib pajak yang tidak bisa login dapat mengikuti cara ini untuk melakukan pemadanan NIK dan NPWP: 

  • Buka laman www.pajak.go.id 
  • Pilih login 
  • Ketikkan 15 digit NPWP 
  • Ketikkan kata sandi dan kode keamanan 
  • Pilih menu profil Masukkan NIK seusai KTP 
  • Lakukan pengecekan validitas NIK 
  • Klik ubah profil 
  • Logout lalu login ulang dengan 
  • NIK dan kata sandi yang baru saja dipakai NIK yang sudah tercantum di menu profil menandakan bahwa NIK sudah di-update dan bisa dipakai pada www.pajak.go.id. 

Sebagai informasi, jumlah wajib pajak yang sudah melakukan validasi sebanyak 59,3 juta orang. 

Jumlah ini setara dengan 82,4 persen dari total 72 juta wajib pajak yang tercatat di sistem Ditjen Pajak.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa yang Terjadi Kalau Masyarakat Tak Lakukan Pemadanan NIK dan NPWP?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru