Jangan bingung, ini cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021

Kamis, 01 Juli 2021 | 11:30 WIB   Reporter: Adi Wikanto
Jangan bingung, ini cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021


CPNS - Jakarta. Kabar gembira untuk anak muda Indonesia yang ingin menjadi aparatur sipil negara (ASN). Pemerintah telah membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021 melalui link sscasn.bkn.go.id. Berikut cara dan syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka mulai Rabu 30 Juni 2021. "Pendaftaran seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 dibuka mulai 30 Juni 2021 hingga 21 Juli 2021," ungkap Suharmen, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian  BKN dalam konferensi pers secara online, Selasa 29 Juni 2021.

Pemerintah membuka 701.590 formasi untuk seleksi CPNS 2021. Ini merupakan jumlah terbesar dalam sejarah penerimaan CPNS. "Biasanya, formasi CPNS per tahun paling banyak hanya sekitar 200.000," jelas Suharmen.

Syarat pendaftaran seleksi CPNS 2021

Berikut persyaratan umum pendaftaran seleksi CPNS 2021

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Pendaftaran dibuka, ini rincian formasi CPNS Kejaksaan 2021, untuk SMA, D3, S1 dan S2

Dokumen pendaftaran seleksi CPNS 2021

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 memerlukan sejumlah dokumen yang harus diunggah secara online, yakni:

  • Scan pas foto berlatar belakang merah maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan swafoto maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan surat lamaran maksimal 300 kb bertipe file pdf
  • Scan ijazah + serdik/STR maksimal 800 kb bertipe file pdf
  • Scan transkrip nilai maksimal 500 kb bertipe file pdf
  • Scan dokumen pendukung lain maksimal 800 kb bertipe file pdf

Cara mendaftar seleksi CPNS 2021

Pendaftaran seleksi CPNS 2021 berlangsung secara online melalui link sscasn.bkn.go.id. Berikut cara pendaftaran seleksi CPNS 2021 melalui link sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal

Akses laman pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'CPNS'.

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2021, pelamar harus mempunyai akun SSCASN. Daftar akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.

Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir. Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.

Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan". Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”. Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak) Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login

Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021. Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi. Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan. Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

Baca juga: Pendaftaran seleksi CPNS 2021 dibuka, Basarnas buka 350 formasi untuk SMA hingga S1

5. Unggah dokumen

Setelah memilih jenis seleksi dan mendaftar formasi, unggah dokumen. Jenis dokumen yang diunggah sesuai persyaratan instansi yang dilamar. Perhatikan tipe dokumen dan ukuran yang dapat diunggah ke sistem. Unggah dokumen. Status dokumen akan berubah menjadi “Sudah Diunggah”, jika proses unggah dokumen berhasil.

Pelamar dapat melihat dokumen yang telah diunggah dengan klik “Lihat”. Dokumen yang telah diunggah tidak dapat diubah kembali setelah mengakhiri pendaftaran. Setalah yakin semua dokumen sudah sesuai, klik “Selanjutnya”.

6. Resume pendaftaran

Setelah melengkapi unggah dokumen, muncul halaman resume. Pelamar pendaftaran seleksi CPNS 2021 wajib membaca dan mengecek kembali data-data yang telah diisi. Jika pelamar telah yakin tidak ada kesalahan, pelamar dapat menandai (check list) seluruh kotak yang ada pada tampilan yang tersedia, mulai nama instansi hingga persyaratan instansi.

Tandai kotak pernyataan dan klik "Akhiri Proses Pendaftaran". Tampil notifikasi untuk mengakhiri proses pendaftaran dan peringatan bahwa setelah proses diakhiri, semua data tidak dapat diubah kembali. Jika pelamar sudah yakin, klik “Iya”, maka akan tampil halaman Final Resume.

Di bagian ini, pelamar sudah tidak dapat mengubah data kembali. Pelamar dapat mencetak Kartu Informasi Akun dengan klik “Cetak Kartu Informasi Akun” dan Kartu Pendaftaran SSCASN dengan klik “Cetak Kartu Pendaftaran CPNS”.

Itulah syarat, cara, dan link pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021. Pendaftaran seleksi CPNS 2021 ini dibuka hingga 21 Juli 2021. Selamat berjuang!

Selanjutnya: Resmi dibuka, ini syarat, cara dan link pendaftaran seleksi CPNS 2021

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto
Terbaru