Jangan Sampai Salah! Ini Panduan Tambah Tanggungan BPJS Kesehatan

Kamis, 06 November 2025 | 10:47 WIB
Jangan Sampai Salah! Ini Panduan Tambah Tanggungan BPJS Kesehatan

ILUSTRASI. Jangan Sampai Salah! Ini Panduan Tambah Tanggungan BPJS Kesehatan.


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Bagi peserta BPJS Kesehatan, menambahkan anggota keluarga sebagai tanggungan baru adalah langkah penting agar seluruh keluarga memperoleh perlindungan kesehatan yang menyeluruh.

Prosedur ini bisa dilakukan baik oleh peserta mandiri maupun yang terdaftar melalui perusahaan atau lembaga.

Menurut panduan yang disampaikan dalam aplikasi resmi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan, penambahan anggota keluarga dapat dilakukan secara daring maupun langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Wayang Nasional pada 7 November 2025

Berikut panduan lengkap tentang syarat umum, langkah menambah tanggungan secara online dan offline, serta hal penting yang perlu diperhatikan agar data peserta tetap valid dan aktif.

Syarat Umum Penambahan Anggota Keluarga

Sebelum mengajukan penambahan tanggungan, peserta perlu memastikan bahwa anggota keluarga yang akan ditambahkan memenuhi kriteria yang telah ditentukan oleh BPJS Kesehatan.

  • Anggota keluarga yang dapat didaftarkan meliputi suami, istri, anak kandung, anak tiri, atau anak angkat yang sah secara hukum.
  • Setiap calon peserta wajib memiliki Nomor Induk Kependudukan atau e-KTP yang valid.
  • Nomor Kartu Keluarga dan data kependudukan harus sesuai dengan data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  • Peserta perlu menyiapkan dokumen pelengkap seperti KTP, Kartu Keluarga, dan nomor rekening bank bagi peserta mandiri.
  • Untuk peserta perusahaan, dokumen tambahan bisa diminta oleh bagian administrasi atau HRD sesuai ketentuan lembaga.

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa penambahan tanggungan ini berlaku bagi beberapa segmen peserta, seperti Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan Pekerja Penerima Upah (PPU).

Cara Menambah Tanggungan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Penambahan anggota keluarga kini bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi resmi Mobile JKN tanpa perlu datang langsung ke kantor. Berikut langkah-langkahnya:

  • Unduh dan buka aplikasi Mobile JKN, lalu masuk menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
  • Pilih menu Penambahan Peserta atau Penambahan Anggota Keluarga.
  • Masukkan nomor Kartu Keluarga dan kode keamanan yang muncul di layar, kemudian tekan Proses.
  • Isi data calon peserta dengan lengkap sesuai identitas, termasuk NIK, nama, dan tanggal lahir.
  • Pilih kelas rawat inap serta fasilitas kesehatan tingkat pertama yang diinginkan.
  • Masukkan alamat email dan nomor telepon aktif untuk proses verifikasi.
  • Masukkan kode OTP yang dikirim ke ponsel Anda untuk melanjutkan.
  • Setelah berhasil, peserta akan menerima virtual account untuk pembayaran iuran apabila diperlukan.

Apabila peserta berasal dari segmen yang tidak dikenakan iuran tambahan, anggota keluarga akan otomatis terdaftar sebagai peserta aktif.

Tonton: LIVE REPORT! PRESIDEN PRABOWO RESMIKAN PABRIK KIMIA TERBESAR

Cara Menambah Tanggungan Melalui Perusahaan atau Kantor BPJS

Selain melalui aplikasi, penambahan tanggungan juga dapat dilakukan secara langsung, baik melalui perusahaan tempat bekerja maupun di kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Untuk peserta yang terdaftar melalui perusahaan, langkahnya sebagai berikut:

  • Hubungi bagian HRD atau administrasi perusahaan untuk menyampaikan permohonan penambahan anggota keluarga.
  • Isi formulir penambahan tanggungan yang disediakan oleh perusahaan atau BPJS Kesehatan.
  • Serahkan dokumen pendukung seperti salinan SK kerja, Kartu Keluarga, dan KTP anggota keluarga yang akan ditambahkan.
  • Data kemudian diverifikasi oleh pihak perusahaan atau BPJS Kesehatan untuk memastikan kesesuaian informasi.
  • Setelah proses disetujui, status peserta baru akan diperbarui dalam sistem, dan kartu peserta dapat diakses sesuai data terbaru.

Apabila peserta adalah pekerja mandiri atau tidak terafiliasi dengan lembaga tertentu, proses penambahan bisa dilakukan langsung di kantor cabang BPJS Kesehatan dengan membawa dokumen asli untuk diverifikasi.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Menambah Tanggungan

Agar proses penambahan tanggungan berjalan lancar, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh peserta:

  • Pastikan seluruh data kependudukan, seperti Kartu Keluarga dan NIK, telah diperbarui dan sesuai dengan database Dukcapil. Kesalahan data dapat menghambat proses aktivasi.
  • Periksa kemungkinan perubahan iuran bulanan. Penambahan jumlah tanggungan dapat menyebabkan kenaikan biaya, terutama jika kelas rawat yang dipilih juga meningkat.
  • Lakukan penambahan sesegera mungkin setelah terjadi perubahan struktur keluarga, misalnya saat menikah, memiliki anak, atau mengadopsi anak. Penundaan bisa menyebabkan tunggakan atau kendala klaim pelayanan kesehatan.

Jika mengalami kesulitan menggunakan aplikasi Mobile JKN, peserta dapat meminta bantuan langsung di kantor BPJS Kesehatan untuk pendampingan proses administrasi.

Selanjutnya: Cek Asal-usul Hari Wayang Nasional Setiap 7 November, Tokoh, hingga Contoh Perayaan

Menarik Dibaca: 7 Film Komedi Korea Super Menghibur dan Bikin Ngakak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru