Kasus covid-19 melonjak, ini cara cek ketersediaan kamar rumah sakit di Siranap

Jumat, 25 Juni 2021 | 11:10 WIB Sumber: Kompas.com
Kasus covid-19 melonjak, ini cara cek ketersediaan kamar rumah sakit di Siranap


COVID-19 - Jakarta. Ketersediaan tempat tidur dan kamar perawatan di rumah sakit semakin menipis akibat lonjakan kasus positif Covid-19. Lebih baik cek dahulu ketersediaan kamar dan tempat tidur di rumah sakit sebelum Anda melakukan pendaftaran.

Saat ini calon pasien sudah bisa cek ketersediaan kamar perawatan rumah sakit di Siranap secara online. Dengan demikian, pasien tidak akan kecewa karena sudah terlanjur datang ke rumah sakit ketika tidak mendapat tempat tidur atau ruang perawatan.

Diberitakan Kompas.com, Rabu (23/6/2021), berdasarkan data dari Satgas Penananganan Covid-19, untuk 6 provinsi di Pulau Jawa, tingkat keterisian tempat tidur atau BOR, rata-rata ada di atas 80 persen. Perinciannya: DKI Jakarta 86,26 persen Jawa Barat 86,36 persen Jawa Tengah 86,16 persen DI Yogyakarta 83,39 persen Jawa Timur 66,67 persen Banten 82,77 persen.

Bagaimana cara mengecek ketersediaan kamar dan tempat tidur rumah sakit di Siranap?

Untuk cek ketersediaan kamar di rumah sakit di seluruh Indonesia, Anda bisa mengunjungi laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/

Baca juga: Kasus Covid-19 Melesat, Konversi Rumah Sakit Jadi Pilihan

Berikut langkah-langkahnya cek ketersediaan kamar atau tempat tidur di rumah sakit melalui Siranap:

  • Kunjungi laman https://yankes.kemkes.go.id/app/siranap/
  • Pilih menu kotak warna biru yang bertuliskan Tempat Tidur Covid-19
  • Kemudian pilih provinsi yang diinginkan, pilih kabupaten/kota, dan klik Cari
  • Daftar nama rumah sakit akan muncul.

Anda bisa klik satu per satu dari daftar tersebut untuk melihat ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19.

Editor: Adi Wikanto

Terbaru