Kemendikbud-Ristek kembali beri bantuan kuota internet, ini cara mendapatkannya

Jumat, 06 Agustus 2021 | 05:40 WIB Sumber: Kompas.com
Kemendikbud-Ristek kembali beri bantuan kuota internet, ini cara mendapatkannya


4. Besaran bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek

Bantuan kuota internet Kemendibud-Ristek diberikan guna mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Berikut ini rincian besaran kuota internet yang diterima:

  • Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek sebesar 7 GB per bulan.
  • Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek sebesar 10 GB.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet Kemendikbud-Ristek sebesar 12 GB per bulan.
  • Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek sebesar 15 GB per bulan.
  • Setiap nomor ponsel penerima bantuan dapat menerima paling banyak 3 bantuan paket kuota data internet dengan ID penerima bantuan yang berbeda.

5. Laman yang bisa diakses dengan bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek 

Nadiem mengungkapkan, keseluruhan bantuan kuota internet gratis pada 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Bantuan paket kuota data internet tidak dapat digunakan untuk mengakses:

  • Situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Situs dan aplikasi lain yang tercantum pada http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id

Adapun laman yang tidak bisa diakses menggunakan bantuan kuota Kemendikbud Ristek terdiri atas media sosial, game, dan aplikasi video. Beberapa diantaranya seperti Instagram, Periscope, Snackvideo, Facebook, Snapchat, Tinder, Tumblr, Twitter, Clash of Clans, Candy Crush, Garena AOV, Garena Free Fire, Tiktok, Viu, Netflix, dan Likee.

6. Cara daftar bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek 

Menurut Nadiem perlu langkah aktif dari para kepala satuan pendidikan untuk segera melakukan pemutakhiran data siswa, mahasiswa, guru, serta dosen melalui sistem pokok pendidikan dan pangkalan data pendidikan tinggi.

Pimpinan satuan Pendidikan juga diminta mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) di www.verpalpd.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan menengah. Bagi jenjang pendidikan tinggi melalui www.dikti.go.id.

Hal itu dilakukan paling lambat tanggal 31 Agustus 2021. “Ini harus dilakukan segera, karena tentunya kita masuk dalam tahun ajaran baru, akan banyak murid baru yang harus diisi,” tegas dia.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, total anggaran dan jumlah penerima pada setiap jenjang pun turut dibedakan. Dana sebanyak Rp 88,3 miliar ditujukan untuk memenuhi kuota internet 1,5 juta peserta didik PAUD.

Sementara itu, dana sebesar Rp 1.693 miliar dialokasikan untuk membeli kuota internet ke 20,5 juta siswa yang duduk di jenjang SD, SMP, dan SMA. Dana sebesar Rp 154,4 miliar dihabiskan untuk membeli kuota internet yang akan dibagikan ke 1,5 juta pendidik PAUD, SD, SMP, serta SMA.

Sedangkan, Rp 404,9 miliar lainnya digunakan untuk memenuhi kuota internet ke 3,2 juta mahasiswa dan dosen.

Baca juga: Cair September 2021, ini syarat penerima bantuan kuota internet gratis

7. Tidak bisa mendapat bantuan kuota internet Kemendibud-Ristek

Ada catatan untuk pemberian bantuan kuota internet Kemendibud-Ristek ini. Bagi nomor ponsel yang sebelumnya menggunakan kuotanya 0 (nol) byte alias tidak menggunakan bantuan sama sekali, maka bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan September dan Oktober 2021.

Bantuan yang diberikan sebelumnya itu akan dikembalikan lagi ke kas negara. Sementara, bagi nomor ponsel yang penggunaan kuotanya di atas 0 (nol) byte dan di bawah 1 (satu) Giga Bytes (GB), maka Bantuan paket kuota data internet untuk nomor ponsel tersebut dihentikan pada bulan November untuk penyaluran Bantuan paket kuota data internet bulan September dan Oktober 2021.

Demikianlah cara dan syarat mendapatkan bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek. Segera hubungi tempat sekolah terkait untuk pendaftaran bantuan kuota internet Kemendikbud-Ristek ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Kemendikbud, Besaran, dan Jadwal Penyaluran",


Penulis : Nur Fitriatus Shalihah
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Selanjutnya: Cara dan syarat mendapat bantuan internet Kemendikbud-Ristek

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru