Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini 4 Tanda Pencairan BSU Berhasil atau Tidak

Kamis, 10 Juli 2025 | 12:43 WIB   Penulis: Bimo Kresnomurti
Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay? Ini 4 Tanda Pencairan BSU Berhasil atau Tidak

ILUSTRASI. Pekerja bisa mengambil BSU di Kantor Pos asalkan membawa dokumen syarat pencairan BSU


BANTUAN SUBSIDI UPAH - Pahami penyebab NIK Tidak Terdaftar di Pospay bagi penerima BSU Kemnaker 2025. Pemerintah telah menyalurkan kembali BSU yang ditargetkan selesai pada bulan Juli 2025.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan tertentu, bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli masyarakat.

BSU 2025 ini akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau pekerja di bawah upah minimum provinsi, kabupaten dan kota. 

Baca Juga: Juli 2025, Kantorpos Salurkan 8,7 Juta BSU, Ini Cara Cek Penerima & Dapat Code Pospay

Pencairan bantuan subsidi upah

Laporan Kontan.co.id, Kementerian Ketenagakerjaan, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Pos Indonesia menyalurkan BSU ketenagakerjaan Tahun 2025 secara serentak pada Juli 2025.

Penyaluran BSU ketenagakerjaan melalui Kantorpos menargetkan sekitar 8,7 juta pekerja aktif yang terdampak secara ekonomi.

Penerima BSU 2025 dapat memantau status pencairan dana melalui laman resmi https://bsu.kemnaker.go.id, yang disediakan Kementerian Ketenagakerjaan. Situs ini memungkinkan pekerja mengecek status penyaluran BSU menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Ini Prosedur Cairkan BSU 2025 dengan QR Code Pospay, Cek Juga Kendalanya

Kenapa NIK Tidak Terdaftar di Pospay?

Data yang tersaji di aplikasi Pospay hanyalah mereka yang pencairannya akan melalui kantor pos. Berbeda dengan laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang menampilkan seluruh data penerima BSU, baik yang melalui PT Pos Indonesia maupun bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

Data calon penerima BSU yang akan dicairkan melalui kantor pos belum sepenuhnya diterima oleh PT Pos Indonesia. Penyaluran data masih terus berlangsung dari Kemnaker.

Meskipun Anda sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU oleh Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, ada kemungkinan data Anda belum masuk ke sistem Pospay, terutama jika Anda belum ditetapkan untuk menerima dana BSU melalui jalur Pos.

Pastikan Anda memantau kemunculan Barcode yang tersedia pada aplikasi Pospay.

Baca Juga: Ini Prosedur Cairkan BSU 2025 dengan QR Code Pospay, Cek Juga Kendalanya

Arti Status Penerima BSU

Nah, bagi Anda yang sudah mengecek laman BSU, muncul status yang beragam sehingga Anda perlu memahami arti setiap notifikasi.

1. Status Penyaluran ke PT Pos Indonesia

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menambahkan status penerimaan BSU untuk yang disalurkan ke PT Pos Indonesia. Notifikasi berisi “Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.”

Sehingga, Penyaluran melalui bank tidak berhasil, sehingga akan dialihkan ke kantor pos. Anda perlu mendapatkan Barcode melalui aplikasi PosPay dengan akses via HP.

Pengambilan BSU di Pos Indonesia memerlukan Barcode tersebut. Apabila barcode belum muncul, Anda perlu menunggu hingga muncul.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay Tapi Lolos di Situs Kemenaker, Ini Sebabnya

2. Status Dalam Proses Verifikasi dan Validasi

Status pertama ini sering muncul pada sejumlah pekerja saat mengecek bantuan subsidi upah (BSU). Berdasarkan informasi dari akun resmi Instagram BPJS Ketenagakerjaan, apabila keterangan tersebut muncul, artinya data Anda masih dalam tahap pemeriksaan dan pengecekan kesesuaian.

Anda disarankan untuk menunggu sambil rutin mengecek perkembangan melalui laman resmi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi JMO.

Selain itu, Anda juga bisa menghubungi bagian HRD tempat Anda bekerja guna mendapatkan kejelasan apakah termasuk calon penerima atau tidak. Pastikan untuk memantau email atau pesan masuk yang mungkin berisi pemberitahuan resmi terkait hasil verifikasi.

Baca Juga: Cara Mendapatkan QR Code Pospay untuk Mencairkan BSU 2025, Mudah!

3. Status Pembaruan Rekening Berhasil

Status ini menunjukkan bahwa data Anda telah masuk tahap pengecekan lanjutan, sesuai dengan ketentuan dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025. Proses ini bertujuan memastikan bahwa informasi Anda telah sesuai dengan persyaratan penerima BSU.

  • Warga negara Indonesia dengan NIK yang valid
  • Masih aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta atau sesuai UMP/UMK
  • Tidak sedang menerima bantuan lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM
  • Bekerja di sektor prioritas atau wilayah tertentu
  • Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri.

Baca Juga: NIK Tak Terdaftar BSU Saat Cek di Pospay Tapi Lolos di Situs Kemenaker, Ini Sebabnya

4. Status Tidak Termasuk Kriteria Calon Penerima

Apabila muncul status ini, maka berarti Anda tidak termasuk penerima BSU dengan alasan berkut ini.

  • Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025
  • Sudah menerima bantuan sosial lain seperti PKH
  • Data rekening bermasalah (ganda, tidak aktif, tidak valid, atau dibekukan)
  • NIK tidak sesuai
  • Tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI. Pihak BPJS Ketenagakerjaan himbau, peserta untuk dapat berhati-hati terhadap informasi terkait Bantuan Subsidi Upah di luar web resmi BPJS Ketenagakerjaan.

Informasi resmi tentang Bantuan Subsidi Upah hanya ada di web bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pengumpulan data secara resmi hanya dapat dilakukan menggunakan aplikasi SIPP yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan hanya dapat diakses oleh petugas perusahaan yang ditunjuk.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan 175. Demikian informasi status penerima BSU beserta tanda pencairan 2025.

Tonton: Sulur Bisnis Adik Presiden Prabowo

Selanjutnya: Head to Head Chelsea vs PSG: Siap Beradu di Final Piala Dunia Antarklub 2025

Menarik Dibaca: Benarkah Santan Kelapa Mengandung Kolesterol atau Tidak? Bongkar Faktanya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Bimo Kresnomurti

Terbaru