TENAGA KERJA INDONESIA (TKI) -Jakarta. Bagi masyarakat Indonesia yang ingin ikut program G to G Korea perlu memahami alur dan proses program tersebut.
Pemerintah sebelumnya telah membuka pendaftaran program G to G ke Korea Selatan Tahun 2022 melalui Computer Based Test.
Bidang pekerjaan yang ditawarkan adalah sektor Manufaktur dan sektor Perikanan dengan bidang pekerjaan meliputi Budidaya Perikanan (Sea Farming) dan Penangkapan Ikan (In and Off – Shore Fishery).
Pendaftarannya secara online di website http://g2g.bp2mi.go.id mulai hari ini, 2 April 2022 jam 07.00 sampai dengan 5 April 2022 jam 23.59.
Lantas, seperti apa alur penempatan PMI G to G ke Korea Selatan?
Baca Juga: Pertumbuhan Pabrik Korea Selatan Melambat Karena Pesanan Ekspor Menyusut
Alur penempatan PMI G to G ke Korea Selatan
Dikutip dari akun Instagram resmi Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), berikut adalah alur penempatan PMI G to G ke Korea Selatan:
1. Pendaftaran online
2. Verifikasi dokumen dan pembagian kartu ujian di antaranya dokumen yang perlu diverifikasi adalah:
- KTP
- Passport
- Pas foto
- Ijazah
- Buku tabungan
- Surat tidak buta warna
3. Computer Based Test (CBT) Bahasa Korea yang mencakup tes membaca dan mendengar
Baca Juga: Garuda Indonesia Menjalin Kerja Sama dengan BP2MI
4. Skill test yang mencakup kekuatan fisik, wawancara, dan kemampuan dasar
5. Pengumuman dan pembagian sertifikat kelulusan
6. Sending data
7. Data lamaran masuk Roster SPAS (Sending Public Agency System) dan menunggu dipilih user Korea Selatan
8. Mendapatkan Standard Labour Contract (SLC). SLC yang dibatalkan kembali menunggu di Roster SPAS
Baca Juga: Perekonomian Global yang Membaik Juga Berandil Dongkrak Ekonomi Indonesia
9. Preliminary Education yang dilaksanakan selama 45 jam atau 6 hari
10. Medical Check Up atau MCU dan pemberkasan setelah mendapatkan Confirmation of Certification of Visa Issuance (CCVI) dan entry list dari Korea Selatan
11. Apply visa
12. Menunggu panggilan terbang
13. Pemberangkatan ke Korea Selatan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News