CLOSE [X]

Paspor Rusak Bikin Gagal Terbang! Cek Ciri-Ciri Paspor Rusak

Minggu, 14 Juli 2024 | 13:35 WIB   Reporter: Tri Sulistiowati
Paspor Rusak Bikin Gagal Terbang! Cek Ciri-Ciri Paspor Rusak

ILUSTRASI. llustrasi. Paspor rusak bisa membuat Anda gagal terbang. Ini ciri-ciri paspor rusak selain halaman terlipat.


CIRI-CIRI PASPOR RUSAK - Paspor rusak bisa membuat Anda gagal terbang. Ini ciri-ciri paspor rusak selain halaman terlipat.

Beberapa pekan lalu media sosial dihebohkan dengan kisah seorang calon penumpang asal Aceh yang gagal berangkat karena paspor rusak.

Melansir dari Kompas,com, maskapai penerbangan AirAsia melarang penumpang check-in di Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, pada Sabtu (29/6/2024) karena paspor sobek sedikit di bagian halaman identitas.

Communications Manager Indonesia AirAsia, Ageng Wibowo mengatakan, merujuk Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 8 Tahun 2014, paspor yang rusak tidak dapat digunakan untuk perjalanan.

Baca Juga: Cara Memperpanjang Paspor dengan Aplikasi M-Paspor dan Biayanya

"Petugas kami sudah bekerja sesuai SOP (prosedur operasional standar), mengacu ke Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2014," kata Ageng kepada Kompas.com, Senin (1/7/2024).

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Achmad Nur Saleh mengatakan, masyarakat harus selalu menjaga paspor tetap dalam kondisi baik.

Berdasarkan Pasal 35 Permenkumham Nomor 8 Tahun 2014 tentang Paspor Biasa dan Surat Perjalanan Laksana Paspor, dokumen ini bisa dicabut jika mengalami kerusakan.

"Paspor dinyatakan rusak sedemikian rupa, sehingga menyebabkan keterangan di dalamnya menjadi tidak jelas atau memberi kesan yang tidak pantas lagi sebagai dokumen resmi," jelasnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/7/2024).

Mengutip dari akun Instagram @indonesia.baik, selain gagal terbang, pemilik paspor akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000 saat proses penggantian paspor.

Namun, pemegang paspor tidak akan dikenakan denda jika paspor rusak disebabkan karena banjir, huru-hara, gempa bumi, bencana alam yang ditetapkan instansi berwenang, dan kebakaran.

Berikut tanda-tanda paspor rusak:

  • Halaman sobek atau tergunting
  • Terlipat
  • Berlubang
  • Foto tidak jelas atau tidak sesuai
  • Tercoret-coret atau informasi tidak terbaca
  • Paspor lembab atau basah atau berjamur
  • Paspor terbakar

Ada baiknya Anda periksa kembali kondisi paspor sebelum jadwal keberangkatan.

 

Baca Juga: Cara Mengganti Paspor Biasa ke Paspor Elektronik, Cek Juga Persyaratan dan Biayanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati
Terbaru