PeduliLindungi Masih Sangat Dibutuhkan, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

Rabu, 09 Maret 2022 | 09:33 WIB   Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie
PeduliLindungi Masih Sangat Dibutuhkan, Ini 3 Cara Cek Sertifikat Vaksin Covid-19

ILUSTRASI. Penggunaan sertifikat vaksin Covid-19 masih sangat dibutuhkan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


3. Melalui WhatsApp

Mengutip indonesiabaik.id, fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119. 

Langkah-langkahnya yaitu:

  • Pengguna dapat masuk ke aplikasi WhatsApp yang ada di smartphone Anda
  • Kemudian hubungi nomor chatboot WhatsApp
  • Sertifikat PeduliLindungi Selanjutnya akan keluar tulisan “Selamat Datang di WhatsApp Resmi Kemenkes RI. Untuk memulai silakan klik Menu Utama dan pilih layanan,” Klik pada pilihan “Menu Utama”

Baca Juga: Mengenal 5 Calon Vaksin Booster pada 2022: Ada Zifivax, Pfizer, AstraZeneca

  • Selanjutnya centang pada pilihan “Sertifikat Vaksin” kemudian klik “Kirim”
  • Nantinya pengguna akan diminta memasukkan nomor telepon yang terdaftar pada aplikasi PeduliLindungi
  • Setelah itu, input 6 Digit OTP yang dikirim ke handphone dan masukkan kode OTP yang diterima
  • Untuk melakukan download sertifikat vaksin, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal vaksinasi dan jenis vaksin
  • Selanjutnya, akan muncul pilihan sertifikat vaksinasi dan klik pada kolom yang dibutuhkan dan akan muncul sertifikat vaksinasi

 

Selain tiga cara di atas, kamu juga bisa men-download sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru