Segera Skrining BPJS Kesehatan 2026 via Mobile JKN, Deteksi Dini PTM

Minggu, 04 Januari 2026 | 14:45 WIB
Segera Skrining BPJS Kesehatan 2026 via Mobile JKN, Deteksi Dini PTM

ILUSTRASI. Segera Skrining BPJS Kesehatan 2026 via Mobile JKN, Deteksi Dini PTM (SHUTTERSTOCK/ADV)


Sumber: BPJS Kesehatan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  Awal tahun 2026, peserta BPJS Kesehatan diimbau untuk segera melakukan skrining kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN. 

Skrining kesehatan ini bertujuan untuk mendeteksi dini risiko penyakit tidak menular yang sering kali tidak disadari oleh masyarakat, namun memiliki dampak fatal jika dibiarkan tanpa penanganan medis yang tepat.

Dengan melakukan deteksi dini, peserta diharapkan dapat mengetahui potensi risiko kesehatan lebih awal, sehingga proses pengobatan dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien sebelum kondisi kesehatan memburuk atau masuk ke tahap kronis.

Baca Juga: Cara Klaim Cuci Darah BPJS Kesehatan 2026 untuk Gagal Ginjal

Manfaat Skrining Kesehatan bagi Peserta

Skrining kesehatan rutin bukan sekadar prosedur administratif, melainkan perlindungan jangka panjang bagi kualitas hidup peserta.

Berdasarkan informasi BPJS Kesehatan, program ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi risiko empat penyakit kronis utama yang memiliki angka prevalensi tinggi di Indonesia.

Penyakit-penyakit tersebut meliputi diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronis, dan penyakit jantung koroner. Manfaat utama bagi peserta yang melakukan skrining antara lain:

  • Deteksi Dini: Mengetahui potensi risiko penyakit sejak tahap awal meskipun belum muncul gejala fisik yang nyata.
  • Efisiensi Biaya: Mencegah pembengkakan biaya pengobatan di masa depan yang biasanya timbul akibat komplikasi penyakit berat.
  • Optimalisasi Layanan: Memudahkan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam memberikan arahan medis atau rujukan lebih lanjut jika diperlukan berdasarkan hasil skrining.
  • Peningkatan Kesadaran: Memberikan informasi yang relevan bagi peserta untuk mulai melakukan perubahan pola hidup sehat sesuai dengan profil risiko masing-masing.

Syarat dan Ketentuan Melakukan Skrining

Pemerintah melalui BPJS Kesehatan menghimbau seluruh peserta JKN-KIS untuk mengikuti skrining kesehatan minimal satu kali dalam setahun.

Mengutip panduan dari Mobile JKN BPJS Kesehatan, berikut adalah daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta:

  • Status Kepesertaan Aktif: Peserta wajib memiliki status JKN-KIS yang aktif dan tidak sedang dalam masa penangguhan pembayaran iuran.
  • Batas Usia Minimal: Layanan skrining ini diperuntukkan bagi peserta yang telah memasuki usia 15 tahun ke atas.
  • Akses Digital atau Manual: Peserta disarankan memiliki akses ke aplikasi Mobile JKN, namun bagi yang terkendala dapat melakukannya melalui penyedia layanan kesehatan tingkat pertama.
  • Satu Kali per Tahun: Skrining riwayat kesehatan dilakukan secara rutin minimal satu kali dalam setiap siklus tahun kalender.
  • Integritas Data: Peserta wajib memberikan jawaban yang jujur pada kuesioner riwayat kesehatan keluarga dan pola hidup untuk akurasi hasil diagnosis.

Tonton: Indonesia Hentikan Impor Solar 2026: Dampak Swasta & Peran Kilang Pertamina

Panduan Skrining di Mobile JKN

Kemudahan teknologi kini memungkinkan peserta melakukan skrining secara mandiri tanpa harus mengantre panjang di rumah sakit atau puskesmas.

Peserta cukup menggunakan aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh melalui platform resmi di ponsel pintar. Berikut adalah langkah-langkah untuk melakukan skrining kesehatan mandiri:

  • Login Aplikasi: Masuk ke aplikasi Mobile JKN dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi yang telah terdaftar.
  • Pilih Menu Skrining Riwayat Kesehatan: Menu ini biasanya terletak pada halaman utama atau bagian menu layanan peserta.
  • Pengisian Data Diri: Verifikasi data identitas yang muncul pada layar untuk memastikan keakuratan informasi profil peserta.
  • Menjawab Pertanyaan: Peserta akan diberikan serangkaian pertanyaan terkait kebiasaan makan, aktivitas fisik, riwayat penyakit keluarga, serta kondisi kesehatan terkini.
  • Hasil Skrining: Setelah semua pertanyaan dijawab, sistem akan langsung menampilkan hasil berupa kategori risiko, yaitu rendah, sedang, atau tinggi.
  • Tindak Lanjut Medis: Jika hasil menunjukkan risiko sedang atau tinggi, aplikasi akan menyarankan peserta untuk segera mengunjungi FKTP guna melakukan pemeriksaan fisik dan penunjang lebih lanjut seperti cek gula darah atau tekanan darah.

Layanan digital ini merupakan upaya strategis untuk memitigasi risiko kesehatan secara masal dengan pengelolaan dana jaminan sosial yang lebih terukur.

Hasil skrining ini bersifat rahasia dan hanya digunakan untuk kepentingan medis guna memberikan perlindungan kesehatan yang lebih personal kepada setiap peserta.

Investasi pada kesehatan melalui deteksi dini merupakan langkah cerdas bagi setiap warga negara.

Dengan pemanfaatan teknologi digital yang semakin masif di tahun 2026, tidak ada lagi alasan bagi peserta untuk menunda pemeriksaan rutin ini.

Pastikan Anda dan keluarga sudah memenuhi kewajiban skrining kesehatan tahun ini untuk masa depan yang lebih sehat dan produktif.

Selanjutnya: Dolar AS Menguat Awal 2026, Pasar Tunggu Data Ekonomi dan Arah The Fed

Menarik Dibaca: Cara Mudah Mencari Tambahan Penghasilan untuk Kebutuhan yang Mendesak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Tag

Terbaru