KONTAN.CO.ID - Kepesertaan jaminan kesehatan nasional merupakan aspek krusial bagi masyarakat Indonesia untuk mendapatkan akses layanan medis.
Seiring dengan transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan, peserta kini dapat melakukan pembaruan data secara mandiri tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Kemudahan ini diberikan melalui aplikasi Mobile JKN yang dirancang untuk mempercepat administrasi data kependudukan maupun status kepesertaan.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Nonaktif? Ini Cara Mudah Reaktivasi Cepat
Pembaruan data seperti perubahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, hingga perubahan segmen kepesertaan menjadi sangat penting.
Validitas data yang sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP) sangat berpengaruh pada proses administrasi di fasilitas kesehatan, seperti puskesmas atau rumah sakit.
Prosedur Perubahan NIK dan Nama Peserta
Sering kali terdapat ketidaksesuaian antara data yang terdaftar di sistem BPJS Kesehatan dengan data kependudukan terbaru di Dukcapil.
Perbedaan penulisan nama atau kesalahan pada digit NIK dapat menghambat proses verifikasi saat peserta membutuhkan layanan kesehatan.
Melansir informasi dari laman resmi BPJS Kesehatan, aplikasi Mobile JKN menyediakan fitur khusus untuk melakukan pembaruan data identitas ini secara praktis.
Fitur ini memungkinkan peserta untuk menyesuaikan data mereka agar tetap sinkron dengan identitas resmi.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengubah NIK dan nama melalui aplikasi:
- Masuk ke Aplikasi: Buka aplikasi Mobile JKN dan masuk menggunakan nomor kartu atau email serta kata sandi yang telah terdaftar.
- Menu Profil: Pilih menu "Profil" atau "Menu Lainnya" pada halaman utama aplikasi.
- Ubah Data: Klik pada opsi "Perubahan Data Penyelenggara" atau langsung pada data identitas yang ingin diperbarui.
- Sinkronisasi Dukcapil: Masukkan data terbaru yang sesuai dengan KTP. Sistem biasanya akan melakukan verifikasi secara real-time dengan database kependudukan nasional.
- Verifikasi: Lakukan verifikasi melalui kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel terdaftar untuk memastikan keamanan perubahan data tersebut.
Baca Juga: Kartu BPJS Ketenagakerjaan Hilang? Ini Cara Klaim Digital & Fisik
Proses ini bersifat otomatis selama data yang dimasukkan telah tervalidasi di sistem kependudukan pusat, sehingga peserta tidak perlu lagi membawa dokumen fisik ke kantor cabang terdekat.
Cara Mengubah Segmen Kepesertaan
Selain perubahan identitas, perubahan status pekerjaan atau ekonomi sering kali mengharuskan peserta untuk melakukan perubahan segmen kepesertaan.
Misalnya, seorang karyawan yang berhenti bekerja dan ingin beralih menjadi peserta mandiri (Pekerja Bukan Penerima Upah/PBPU), atau sebaliknya.
Perubahan segmen ini penting agar status kepesertaan tetap aktif dan tidak terjadi tunggakan iuran yang tidak terduga.
Menurut petunjuk teknis yang dirilis oleh BPJS Kesehatan, perubahan segmen kepesertaan kini dapat diakses melalui modul administrasi di dalam aplikasi yang sama. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk mengelola kewajiban iuran mereka sesuai dengan kondisi finansial terbaru.
Beberapa persyaratan dan prosedur yang perlu diperhatikan saat mengubah segmen meliputi:
- Status Kepesertaan: Pastikan status kepesertaan saat ini tidak sedang dalam kondisi menunggak untuk memperlancar proses transisi antar segmen.
- Pemilihan Kelas: Dalam proses perubahan menjadi peserta mandiri, peserta diminta untuk memilih kelas perawatan (Kelas 1, 2, atau 3) yang akan menentukan besaran iuran bulanan.
- Rekening Autodebit: Untuk peserta yang beralih ke segmen mandiri, biasanya diperlukan pendaftaran rekening autodebit guna memastikan pembayaran iuran berjalan konsisten setiap bulannya.
- Konfirmasi Data: Peserta harus menyetujui syarat dan ketentuan terkait hak serta kewajiban di segmen kepesertaan yang baru.
Dilansir dari laman bantuan BPJS Kesehatan, bagi peserta yang beralih dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) karena berhenti bekerja, perubahan ke segmen mandiri sebaiknya dilakukan segera agar perlindungan jaminan kesehatan tidak terputus.
Tonton: Jelang Sidang Dakwaan Korupsi Chromebook, Kondisi Nadiem Makarim Dikabarkan Sehat
Keamanan dan Validasi Data
Integrasi data antara Mobile JKN dan sistem kependudukan pemerintah merupakan upaya untuk meningkatkan akurasi layanan publik.
Dengan melakukan pembaruan secara mandiri, peserta membantu meminimalkan risiko data ganda atau data tidak aktif yang sering kali memicu kendala saat klaim layanan di fasilitas kesehatan.
Penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih efisien secara biaya dan waktu bagi para investor atau profesional yang memiliki mobilitas tinggi.
BPJS Kesehatan terus mengimbau agar setiap peserta secara berkala memeriksa profil mereka di aplikasi untuk memastikan semua informasi, mulai dari alamat, nomor telepon, hingga anggota keluarga, sudah tercatat dengan benar.
Selanjutnya: Semua Kode Redeem Hunty Zombie Roblox (Desember 2025), Siap-Siap Klaim Hadiah Gratis!
Menarik Dibaca: Bikin Cepat Glowing, Ini 3 Manfaat Skincare Malam untuk Wajah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News