Simak, Syarat Terbang Ibu Hamil Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air

Jumat, 05 Januari 2024 | 16:10 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Simak, Syarat Terbang Ibu Hamil Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air

ILUSTRASI. Syarat terbang ibu hamil Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air.


Syarat Ibu Hamil Naik Pesawat  - Syarat terbang ibu hamil berbagai maskapai seperti Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air perlu diketahui Anda yang ingin berpergian namun dalam kondisi mengandung. 

Pasalnya, syarat terbang ibu hamil Citilink bisa jadi berbeda dengan syarat terbang ibu hamil Batik Air maupun Lion Air.

Syarat terbang bagi ibu hamil ini diperlukan lantaran ada beberapa risiko terbang bagi ibu hamil. Seperti risiko melahirkan di dalam pesawat bagi ibu hamil dengan usia kandungan di atas 37 minggu. 

Lalu, apa saja syarat terbang ibu hamil Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, dan Lion Air? 

Baca Juga: Yuk Simak Aturan & Syarat Terbang Saat Hamil Khusus Lion Grup!

Syarat terbang ibu hamil Citilink

Dikutip dari laman resmi Citilink, berikut adalah syarat terbang ibu hamil dengan maskapai Citilink:

  • Ibu hamil diharapkan berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang. Surat berlaku 7 hari sejak tanggal dikeluarkannya.
  • Dalam hal kondisi tertentu dimana penumpang ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang dari dokter, Citilink akan mewajibkan penumpang untuk menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban terbatas Citilink (Form of Indemnity) pada saat melakukan check-in, untuk membebaskan Citilink dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut.
  • Apabila penumpang tidak dapat menandatangani, penumpang dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menandatangani Surat Pernyataan tersebut.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan di atas 36 minggu, tidak diizinkan untuk melakukan perjalanan udara.

Baca Juga: Bumil, Simak 8 Tips Traveling Saat Hamil Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Syarat terbang ibu hamil Garuda Indonesia

Sementara itu, syarat terbang ibu hamil dari maskapai Garuda Indonesia antara lain:

  • Kehamilan single atau kembar normal tidak ada komplikasi dengan usia di bawah 32 minggu tidak memerlukan surat medical information form, tetapi membutuhkan form of idemnity 
  • Kehamilan dengan komplikasi dibawah 32 minggu maka memerlukan surat medical information form yang disetujui Garuda Sentra Medika minimal 7 hari sebelum berangkat dan membutuhkan form of idemnity 
  • Kehamilan single atau kembar, normal, dengan atau tanpa komplikasi memerlukan surat medical information form yang disetujui Garuda Sentra Medika minimal 7 hari sebelum berangkat dan membutuhkan form of idemnity 
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 36 minggu tidak diizinkan terbang

Perlu diketahui bahwa Form of Indemnity (FOI) atau surat pernyataan tersedia di bandara saat check-in. 

Sementara Medical Information Form atau MEDIF adalah formulir milik Garuda Indonesia yang berisi informasi rahasia yang memungkinkan departemen medis maskapai untuk menilai kesehatan penumpang untuk melakukan perjalanan.

Baca Juga: Cek lagi, ini syarat terbaru naik pesawat untuk penerbangan domestik

Syarat terbang ibu hamil Lion Group 

Sementara itu syarat terbang ibu hamil Lion Group termasuk Lion Air, Batik Air antara lain:

  • Ibu hamil wajib memberitahu kondisi kehamilannya kepada staf check-in counter saat melapor.
  • Ibu hamil wajib membawa surat dokter yang menyatakan bahwa “sehat” ibu hamil layak (aman) untuk naik pesawat udara. Surat dokter tersebut berlaku 7 (tujuh) hari dari waktu pembuatan sampai dengan waktu keberangkatan.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan sampai dengan 28 minggu (kurang dari 28 minggu) diperbolehkan terbang tanpa ada larangan.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan antara 28 - 35 minggu diperbolehkan terbang dengan syarat mendapatkan persetujuan dari dokter minimal tujuh hari sebelum keberangkatan.
  • Ibu hamil dengan kehamilan kembar diperbolehkan terbang hanya sampai usia kehamilan sebelum akhir 31 minggu.
  • Ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 35 minggu tidak diperkenankan melakukan penerbangan.
  • Ibu hamil dengan kehamilan khusus tidak diperkenankan terbang.
  • Ibu hamil yang memenuhi kriteria terbang dari Lion Group wajib mengisi surat pernyataan (Formulir Informasi Medis) yang disediakan oleh maskapai penerbangan.

Baca Juga: Ini syarat terbang dengan Lion Air Group periode 19 - 25 Juli 2021

Syarat terbang ibu hamil ini berlaku pada seluruh maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Group, yaitu Lion Air, Wings Air, Batik Air, Batik Air Malaysia dan Thai Lion Air. 

Persyaratan ini sesuai dengan standar internasional yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA),  International Civil Aviation Organization (ICAO) serta Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan RI.

Demikian syarat terbang ibu hamil Citilink, Garuda Indonesia, Batik Air, maupun Lion Air. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani
Terbaru