SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2021, begini cara mengurusnya

Rabu, 02 Juni 2021 | 11:57 WIB Sumber: Kompas.com
SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2021, begini cara mengurusnya


Alur membuat SKCK secara online 

Untuk menghindari kontak fisik dalam rangka menekan penyebaran Covid-19, pemohon juga bisa membuat SKCK secara online dengan mengakses skck.polri.go.id.

Dokumen persyaratan sama seperti alur pembuatan SKCK secara offline. Hanya saja, dokumen ini harus diunggah secara online. 

  • Untuk membuat SKCK secara online, akses laman skck.polri.go.id kemudian klik "Form Pendaftaran" 
  • Kemudian isi form sesuai data yang diminta. Seperti keperluan pembuatan SKCK, memilih kesatuan wilayah, mengisi alamat lengkap, dan memilih cara bayar yang diinginkan. 
  • Isi juga form tentang data pribadi, hubungan keluarga, pendidikan, perkara pidana juga data ciri fisik. 
  • Kemudian unggah dokumen yang dibutuhkan termasuk pas foto 4x6. 

SKCK dapat diambil di loket pembuatan SKCK di kantor polisi yang telah ditentukan.  

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Panduan Mengurus SKCK untuk Persyaratan Pendaftaran CPNS 2021"

Penulis: Inten Esti Pratiwi
Editor: Inten Esti Pratiwi

Selanjutnya: Ada revisi di sscasn.bkn.go.id, kapan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 dibuka?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan

Terbaru