Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Panduannya

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:55 WIB
Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Panduannya

ILUSTRASI. Update Data BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Ini Panduannya. (KONTAN/Baihaki)


Sumber: BPJS Ketenagakerjaan  | Editor: Tiyas Septiana

KONTAN.CO.ID -  BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong peserta untuk melakukan pengkinian data secara berkala.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan seluruh layanan dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diakses tanpa kendala, terutama terkait klaim, layanan digital, hingga komunikasi resmi kepada peserta.

Pengkinian data menjadi semakin relevan seiring meningkatnya pemanfaatan layanan digital BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO.

Baca Juga: Panduan Cek Besaran kWh untuk Token Listrik yang Dibeli

Aplikasi ini digunakan peserta untuk mengakses informasi kepesertaan, saldo program, simulasi manfaat, hingga pengajuan klaim tertentu secara daring.

Data kepesertaan yang tidak sesuai atau belum diperbarui berpotensi menghambat proses administrasi. Oleh karena itu, peserta baik pekerja aktif maupun peserta mandiri perlu memahami prosedur pengkinian data serta informasi apa saja yang wajib diperbarui.

Pentingnya Pengkinian Data Kepesertaan

Pengkinian data bertujuan memastikan identitas dan informasi peserta tercatat dengan benar dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Data yang akurat membantu mempercepat proses pelayanan, khususnya saat peserta mengajukan klaim jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, maupun jaminan kematian.

Selain itu, pembaruan data juga mendukung optimalisasi layanan digital. Akses ke aplikasi JMO membutuhkan kecocokan data seperti nomor induk kependudukan, nomor kepesertaan, alamat email, dan nomor telepon aktif.

Tanpa data yang mutakhir, peserta berisiko mengalami kendala login atau keterlambatan notifikasi layanan.

Jenis Data Yang Perlu Diperbarui

Dalam proses pengkinian, terdapat beberapa data utama yang perlu diperhatikan oleh peserta. Data ini mencakup identitas pribadi hingga informasi pendukung yang digunakan dalam proses layanan.

Berikut jenis data yang umumnya perlu diperbarui oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan:

Data identitas diri seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir

  • Alamat domisili sesuai kondisi terbaru
  • Nomor telepon aktif dan alamat email
  • Data kepesertaan dan hubungan kerja bagi peserta penerima upah
  • Data rekening bank untuk keperluan klaim manfaat

Dilansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, kesesuaian data identitas dengan dokumen kependudukan menjadi salah satu syarat utama agar layanan dapat diproses tanpa hambatan.

Baca Juga: 8 Prompt Gemini Ai untuk Membuat Poster Hari Ibu yang Penuh Kehangatan

Cara Pengkinian Data Melalui Aplikasi JMO

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan kemudahan pengkinian data melalui aplikasi JMO yang dapat diakses menggunakan ponsel pintar. Proses ini dirancang agar peserta tidak perlu datang langsung ke kantor cabang, kecuali pada kondisi tertentu.

Berikut langkah umum pengkinian data melalui aplikasi JMO:

  • Unduh dan buka aplikasi JMO di ponsel
  • Login menggunakan akun yang telah terdaftar
  • Pilih menu profil atau pengaturan akun
  • Perbarui data yang diperlukan sesuai petunjuk
  • Unggah dokumen pendukung jika diminta
  • Simpan perubahan dan tunggu proses verifikasi

Menurut panduan dari BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu memastikan seluruh data yang diinput sesuai dengan dokumen resmi agar proses verifikasi berjalan lancar.

Hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Pengkinian Data

Meskipun proses pengkinian relatif sederhana, terdapat beberapa hal yang perlu menjadi perhatian peserta. Kesalahan pengisian data dapat menyebabkan penolakan atau keterlambatan verifikasi.

Peserta disarankan menggunakan dokumen resmi yang masih berlaku, seperti KTP dan buku tabungan aktif. Selain itu, penggunaan nomor telepon dan email yang aktif penting untuk menerima informasi lanjutan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Pengkinian data juga sebaiknya dilakukan segera jika terjadi perubahan status pekerjaan, alamat, atau informasi perbankan. Langkah ini membantu menjaga kesinambungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tonton: Hitungan Sementara BI, Bencana Banjir di 3 Wilayah Tekan Pertumbuhan Ekonomi 0,017%

Dampak Jika Data Tidak Diperbarui

Data kepesertaan yang tidak diperbarui dapat menimbulkan berbagai kendala administratif. Salah satunya adalah terhambatnya proses klaim manfaat, terutama klaim jaminan hari tua yang memerlukan kesesuaian data identitas dan rekening bank.

Selain itu, peserta berpotensi tidak menerima informasi penting terkait program atau kebijakan terbaru. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi efektivitas perlindungan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta.

Dengan memanfaatkan aplikasi JMO dan memastikan data selalu mutakhir, peserta dapat mengoptimalkan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan secara lebih mudah dan efisien. Langkah ini juga sejalan dengan upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam meningkatkan kualitas layanan berbasis digital bagi seluruh peserta.

Selanjutnya: Profil Rizki Juniansyah, Atlet Angkat Besi Indonesia Peraih Emas SEA Games 2025

Menarik Dibaca: 3 Zodiak Produktif! Ramalan Keuangan dan Karier Besok Jumat 19 Desember 2025

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Video Terkait


Terbaru