6 Langkah cara perpanjang SIM online dan biaya terbarunya, mudah banget

Sabtu, 28 Agustus 2021 | 05:15 WIB Sumber: Kompas.com
6 Langkah cara perpanjang SIM online dan biaya terbarunya, mudah banget


Berikut adalah rincian cara perpanjang SIM Online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri: 

  1. Pilih icon "SINAR" pada aplikasi tersebut
  2. Pilih menu perpanjangan SIM
  3. Pemohon perpanjang SIM online diminta memilih golongan SIM serta mengunggah foto KTP, foto SIM, serta foto tanda tangan dan pas foto dengan dilengkapi hasil pemeriksaan kesehatan dan psikologi
  4. Isi rekening pembayaran untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan perpanjang SIM online 
  5. Pilih metode pengiriman yang meliputi metode pengambilan langsung oleh pemohon, diambil wakil lewat surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman 
  6. Selanjutnya, pemohon perpanjang SIM online dapat melakukan pembayaran melalui akun virtual account BNI Usai melakukan pembayaran, SIM akan dicetak dan akan dikirimkan sesuai metode pengiriman yang dipilih. 

Baca Juga: Cek SIM C Anda, mulai Agustus ini berlaku penggolongan SIM C baru, simak aturannya

Jika memilih menggunakan jasa pengiriman, Anda hanya perlu menunggunya di rumah Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, Anda diminta melakukan verifikasi penerimaan pada aplikasi Digital Korlantas Polri. 

Biaya Perpanjang SIM online adalah sebagai berikut: 

  • Biaya perpanjang SIM A dan A umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B1 dan B1 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM B2 dan B2 umum: Rp 80.000
  • Biaya perpanjang SIM C: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C1: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM C2: Rp 75.000
  • Biaya perpanjang SIM D: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM D khusus D1: Rp 30.000
  • Biaya perpanjang SIM Internasional: Rp 225.000. 

Baca Juga: Cek SMS! Seleksi peserta Kartu Prakerja gelombang 18 diumumkan

Sebagai catatan, biaya perpanjang SIM online ini belum termasuk biaya pengiriman dan pengemasan. Biaya perpanjang SIM online ini bisa berbeda-beda sesuai alamat pemohon masing-masing.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mudah, Begini Cara Perpanjang Sim Online dan Biayanya"
Penulis : Mutia Fauzia
Editor : Mutia Fauzia

 

Selanjutnya: Biaya terkini perpanjangan SIM C, SIM A, dan SIM B

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru