6 Syarat yang harus dipatuhi oleh peserta sebelum ikut SKB

Senin, 15 November 2021 | 10:00 WIB Sumber: Kompas.com
6 Syarat yang harus dipatuhi oleh peserta sebelum ikut SKB

ILUSTRASI. Para peserta CPNS yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) akan melanjutkan ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah


Sebelum mengikuti SKB besok, ada syarat yang mesti dipatuhi oleh peserta sebagai berikut: 

a. Melakukan swab tes RT PCR kurun waktu maksimal 3x24 jam atau rapid tes Antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti SKB; 

b. Menggunakan masker 3 lapis dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker); 

c. Jaga jarak (physical distancing) minimal satu meter; 

d. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer; 

e. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB Tahun 2021 yang akan dilakukan; 

f. Peserta SKB wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. 

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi. 

Bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19, diberikan kelonggaran berupa penjadwalan ulang yang dilaksanakan pada hari terakhir SKB plus 1 di setiap titik lokasi ujian.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dimulai Besok, Ini Syarat Sebelum Ikuti Tes SKB CPNS"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita

 

Selanjutnya: Persiapan tes SKB CPNS tanggal 15 November 2021, ini materi yang bakal diujikan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru