Awas pinjol ilegal pakai data nasabah, ini cara mencegah pencurian data pribadi

Rabu, 28 April 2021 | 11:15 WIB Sumber: Kompas.com
Awas pinjol ilegal pakai data nasabah, ini cara mencegah pencurian data pribadi


Berikut daftar perusahaan pinjol ilegal dikutip dari situs OJK:

  1. Go Duit
  2. Go Duit - Pinjaman Dana Darurat
  3. Go Duit
  4. Dana Cepat
  5. Uang Pintar
  6. CashGo - Pinjaman Online Cepat Cair
  7. Butuh Modal - Pinjaman Online Cepat Cair
  8. Butuh Modal - Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
  9. Dana Speed
  10. Dana Saku - Online Kredit
  11. KSP Dana Saku
  12. PinjamSaja - KSP Pinjaman Dana Online
  13. Halo Money
  14. Dana fun
  15. Dana fun (Dana fun 122)
  16. Dana fun
  17. Rafra Apps Store
  18. Dana Pintar
  19. PinjamanKu
  20. PinjamanKu - Pinjaman Online tercepat dan teraman
  21. PinjamanKu
  22. Dana Kilat - Pinjaman Online Aman
  23. Cepat, dan Mudah
  24. Dana Kilat - Segalanya jadi lebih mudah
  25. Uang Kilat (Dalam Kenang)
  26. Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika)
  27. Uang Kilat (WA EYE)
  28. Uang Kilat (Super Keatley )
  29. Laju Dana
  30. Cash Lagi Lite - Pinjaman Online Bunga Murah
  31. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  32. Durian Runtuh
  33. Loan Segara
  34. Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai Mudah
  35. Redholo - Rupee berasal dari sini
  36. Super Rezeki
  37. Modal Cepat - Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
  38. KSP Modal Cepat
  39. KSP Dompet Pisang
  40. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Online Dana Tunai.
  41. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
  42. Rp Cepat Wallet
  43. Rpwallet : Wallet Management
  44. Rp-Q-Wallet
  45. KSP Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat
  46. iDana - Cash
  47. iDana - Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
  48. iDana - Pinjam
  49. iDana - UangQu
  50. iDana
  51. Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.

Demikian, cara mencegah pencurian data oleh pinjol ilegal dan daftar pinjol ilegal menurut OJK. Tetap waspada agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awas Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Kembali mengancam masyarakat, ini daftar pinjol ilegal menurut OJK & ciri-cirinya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru