Awas pinjol ilegal pakai data nasabah, ini cara mencegah pencurian data pribadi

Rabu, 28 April 2021 | 11:15 WIB Sumber: Kompas.com
Awas pinjol ilegal pakai data nasabah, ini cara mencegah pencurian data pribadi


PERLINDUNGAN NASABAH FINTECH - Jakarta. Aksi pinjaman online (pinjol) ilegal mencuri data pribadi nasabah semakin meresahkan. Inilah kiat yang efektif untuk mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal.

Banyak orang sudah mengeluhkan pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal. Beberapa orang yang mengaku sebagai korban, mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah mengajukan pinjaman dana ke pinjol, tetapi tiba-tiba mendapatkan tagihan.

Data-data pribadi korban diduga telah dicuri atau disalahgunakan oknum tidak bertanggungjawab untuk mengajukan pinjaman. Lantas, bagaimana cara melindungi data pribadi agar tidak disalahgunakan untuk pengajuan pinjol ilegal?

Berikut cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal

Pengamat teknologi informasi (TI) Ruby Alamsyah mengatakan, penyedia pinjol ilegal sudah marak di Tanah Air sejak beberapa tahun terakhir. "Selama ini, kasus-kasus kebocoran data pribadi di aplikasi pinjol itu murni karena aplikasi pinjol ilegal tersebut sebenarnya mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan "diberikan izin" oleh penggunanya," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/4/2021).

Ruby mengatakan pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangkatnya. Ruby menyebutkan, fitur-fitur mirip spyware itu antara lain muncul dalam bentuk permintaan izin akses SMS, WhatsApp, lokasi dan juga kamera smartphone. "Permintaan akses tadi ditaruh di awal sama aplikasi-aplikasi pinjol ilegal untuk apa? Karena dia butuh jaminan terhadap orang kabur (tidak bayar pinjaman), namanya juga dia ilegal kan," kata Ruby.

Baca juga: Kembali meresahkan, ini daftar lengkap pinjol ilegal menurut OJK

Dengan akses terhadap aplikasi-aplikasi smartphone itu, penyedia pinjol ilegal dapat mengetahui siapa yang mengajukan pinjaman dan memiliki jaminan untuk melakukan penagihan. "Dia (pinjol ilegal) bisa tahu siapa yang pinjam, kontaknya siapa saja, biasa SMS sama siapa, WhatsApp sama siapa, segala macam lah," ujar Ruby.

Ruby mengatakan, ada beberapa cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal. Cara pertama mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah jangan pernah memasang aplikasi pinjol yang ilegal atau tidak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di smartphone.

"Karena apa? Kalau yang terdaftar di OJK itu semua aplikasinya sudah dicek. Dia enggak ada tuh yang melanggar aturan seperti yang tadi. Enggak ada yang bisa menyisipi fitur-fitur semacam spyware, seperti yang tadi," kata Ruby.

Ruby mengatakan, sekali saja aplikasi pinjol ilegal itu terpasang di smartphone, maka secara otomatis data-data pribadi yang ada di smartphone pengguna bisa diambil oleh perusahaan ilegal itu.

Cara kedua mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah jangan memasang aplikasi-aplikasi yang tidak resmi atau yang tidak diketahui secara pasti developernya.

Kemudian, cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal adalah perhatikan saat memasang aplikasi di handphone. Saat memasang sebuah aplikasi, selalu perhatikan izin akses apa yang diminta oleh aplikasi tersebut dan apakah sesuai dengan fungsinya.

"Misalnya, aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Itu enggak nyambung kan," kata Ruby. "Nah, kalau ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," katanya melanjutkan.

Baca juga: Pinjol dan Fintech Wajib Lapor Transaksi ke PPATK

Jika data pribadi sudah diakses

Bagaimana jika pengguna terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi? Menurut Ruby, jika hal tersebut sudah terjadi, maka pengguna hanya bisa berharap agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.

Selain pencurian data yang dilakukan pinjol ilegal, masyarakat juga diresahkan dengan jasa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) fiktif. Ada dugaan, bahwa data yang dibutuhkan untuk pembuatan KTP itu diperoleh dengan cara mencuri data-data pribadi penguna smartphone.

Menurut Ruby, hal tersebut bisa saja terjadi. "Kalau merujuk ke orang-orang yang menyediakan jasa membuat KTP palsu ya itu tadi. Karena di pinjol ilegal itu data-data pribadi kita mereka bebas menyalahgunakannya," ujar Ruby.

"Kalau enggak salah minjam online itu kan ada foto KTP sama foto selfie. Nah dua data itulah yang disalahgunakan," imbuhnya.

Ruby menegaskan, kunci mencegah pencurian data pribadi oleh aplikasi pinjol ilegal adalah bijak dalam memasang aplikasi di smartphone, dan selektif dalam memilih aplikasi. "Pilih-pilih aplikasi smartphone yang benar-benar resmi dan tidak meminta izin yang di luar fungsinya," pungkas Ruby.

Itulah cara mencegah pencurian data pribadi oleh pinjol ilegal. Jangan lupa untuk mengenali pinjol ilegal menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Berikut daftar perusahaan pinjol ilegal dikutip dari situs OJK:

  1. Go Duit
  2. Go Duit - Pinjaman Dana Darurat
  3. Go Duit
  4. Dana Cepat
  5. Uang Pintar
  6. CashGo - Pinjaman Online Cepat Cair
  7. Butuh Modal - Pinjaman Online Cepat Cair
  8. Butuh Modal - Kredit Dana Rupiah Pinjam Cepat Online
  9. Dana Speed
  10. Dana Saku - Online Kredit
  11. KSP Dana Saku
  12. PinjamSaja - KSP Pinjaman Dana Online
  13. Halo Money
  14. Dana fun
  15. Dana fun (Dana fun 122)
  16. Dana fun
  17. Rafra Apps Store
  18. Dana Pintar
  19. PinjamanKu
  20. PinjamanKu - Pinjaman Online tercepat dan teraman
  21. PinjamanKu
  22. Dana Kilat - Pinjaman Online Aman
  23. Cepat, dan Mudah
  24. Dana Kilat - Segalanya jadi lebih mudah
  25. Uang Kilat (Dalam Kenang)
  26. Uang Kilat (PT Graha Tirta Cantika)
  27. Uang Kilat (WA EYE)
  28. Uang Kilat (Super Keatley )
  29. Laju Dana
  30. Cash Lagi Lite - Pinjaman Online Bunga Murah
  31. KSP Dompet Kelapa - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana
  32. Durian Runtuh
  33. Loan Segara
  34. Butuh Uang - Pinjam Uang Tunai Mudah
  35. Redholo - Rupee berasal dari sini
  36. Super Rezeki
  37. Modal Cepat - Pinjaman Online Cepat Cair Dan Mudah
  38. KSP Modal Cepat
  39. KSP Dompet Pisang
  40. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Online Dana Tunai.
  41. Kredit Rupiah - Pinjaman Uang Tunai Dana Cash
  42. Rp Cepat Wallet
  43. Rpwallet : Wallet Management
  44. Rp-Q-Wallet
  45. KSP Dompet Mangga - Alat pinjaman cepat
  46. iDana - Cash
  47. iDana - Pinjam Uang Rupiah Cash Tunai
  48. iDana - Pinjam
  49. iDana - UangQu
  50. iDana
  51. Rupiah Petir - Pinjam Uang Tunai Kredit Dana Cash.

Demikian, cara mencegah pencurian data oleh pinjol ilegal dan daftar pinjol ilegal menurut OJK. Tetap waspada agar tidak menjadi korban pinjol ilegal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Awas Pencurian Data Pribadi untuk Pinjaman Online, Begini Cara Melindunginya",


Penulis : Jawahir Gustav Rizal
Editor : Rendika Ferri Kurniawan

Selanjutnya: Kembali mengancam masyarakat, ini daftar pinjol ilegal menurut OJK & ciri-cirinya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 3 Tampilkan Semua
Editor: Adi Wikanto

Terbaru