BPOM ungkap 5 cara membuang obat yang benar, jangan sembarangan

Selasa, 05 Oktober 2021 | 11:14 WIB Sumber: Kompas.com
BPOM ungkap 5 cara membuang obat yang benar, jangan sembarangan


KESEHATAN - JAKARTA. Jika Anda kerap membuang obat rusak atau kadaluwarsa di sembarang tempat, sebaiknya segera hentikan. Obat yang dibuang sembarangan bisa mencemari lingkungan sekitar dan rentan disalahgunakan oknum tak bertanggungjawab sebagai bahan pembuatan obat ilegal. 

Berikut panduan membuang obat yang benar di rumah menurut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 

Cara membuang obat tablet, pil, puyer, salep, dan krim 

Langkah-langkah membuang obat dengan tekstur padat bersama sampah rumah tangga, yakni: 

  • Keluarkan obat dari bungkusnya
  • Hancurkan obat agar bentuknya tidak utuh
  • Campurkan obat dengan ampas kopi, tanah, atau bahan lainnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi anak-anak, hewan peliharaan, atau dipungut pemulung
  • Simpan obat yang sudah dicampur dengan bahan lain ke dalam wadah yang bisa ditutup dan tidak tumpah. Misalkan botol plastik bekas, kaleng, atau wadah lainnya
  • Buang wadah berisi campuran obat dan sudah tertutup rapat ke tempat sampah di rumah 

Baca Juga: Perbedaan 9 jenis vaksin Covid-19 di Indonesia, mulai Sinovac hingga Convidencia

Cara membuang obat sirup dan cairan 

Untuk membuang obat dengan tekstur cair seperti sirup, berikut langkah-langkahnya: 

  • Periksa endapan di bawah botol kemasan obat, apabila ada endapan atau obat sudah mengental, tambahkan sedikit air dan kocok sampai endapan larut
  • Tuang larutan cairan obat ke dalam plastik
  • Tambahkan ampas kopi, tanah, atau bahan kotor lainnya ke dalam larutan obat tersebut
  • Tuang campuran obat ke wadah plastik yang ada tutupnya, lalu tutup sampai rapat
  • Buang kemasan berisi campuran obat ke tempat sampah 

Baca Juga: Penjelasan ahli gizi mengenai pangan olahan yang dibekukan hingga SKM

Cara membuang obat antibiotik 

Antibiotik adalah obat untuk mengatasi infeksi bakteri. Obat ini tak boleh dibuang sembarangan. Saat dibuang ke saluran pembuangan air atau ditimbun ke dalam tanah, obat ini bisa mencemari lingkungan sekitar, termasuk sumber air minum dan diserap tanaman yang tumbuh. 

Apabila air minum dan tanaman yang tercemar antibiotik dikonsumsi, orang tersebut bisa mengalami resistensi antibiotik. Resistensi antibiotik menyebabkan bakteri kebal obat. 

Kondisi ini membuat orang yang kebal antibiotik jadi sulit disembuhkan apabila terkena infeksi bakteri. Bila terus-menerus terkena infeksi, dampaknya bisa fatal.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Cara Membuang Obat yang Benar menurut BPOM"
Penulis : Mahardini Nur Afifah
Editor : Mahardini Nur Afifah

 

Selanjutnya: Inilah KIPI 9 vaksin Covid-19 yang digunakan di Indonesia dan 4 prosedur pengaduannya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru