KONTAN.CO.ID - Simak panduan unreg kartu Tri untuk pengguna lama. Unreg atau unregistrasi kartu Tri (3) menjadi proses pembatalan registrasi NIK/KK pada nomor prabayar yang sudah terdaftar.
Artinya, kartu SIM tersebut dinonaktifkan secara permanen dan tidak bisa digunakan lagi untuk telepon, SMS, atau internet.
Proses ini biasanya dilakukan jika nomor lama tidak terpakai, ingin ganti nomor baru (karena batas maksimal registrasi NIK hanya 3 nomor per orang sesuai aturan Kominfo), atau menghindari penyalahgunaan data.
Setelah unreg berhasil, nomor akan mati total dan data registrasi dihapus, tidak bisa diregistrasi ulang dengan NIK yang sama pada kartu itu.
Baca Juga: Ini Panduan Registrasi Kartu SIM dengan Biometrik Terbaru
Cara unreg kartu Tri untuk pengguna lama
Berikut cara unreg kartu Tri yang paling mudah dan resmi berdasarkan update terbaru 2026, dirangkum dari laman Tri Indonesia.
1. Unreg Lewat SMS
Metode ini paling praktis jika kartu masih aktif dan ada pulsa minimal Rp0 (tidak perlu pulsa untuk kirim SMS ini).
- Buka aplikasi Pesan/SMS di HP.
- Buat pesan baru dengan format:
- UNREG#NIK#
- (Contoh: UNREG#3201234567890123# ganti dengan NIK 16 digit sesuai KTP).
- Kirim SMS tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu balasan konfirmasi dari Tri (biasanya dalam hitungan menit) yang menyatakan registrasi berhasil dibatalkan.
- Setelah itu, kartu akan nonaktif permanen, coba telepon/SMS untuk memastikan (akan muncul pesan "Nomor tidak aktif" atau sinyal hilang).
Catatan: Jika tidak mendapat balasan, pastikan format benar (tanpa spasi ekstra) dan kartu masih terpasang di HP.
Baca Juga: SIM Mati? Perpanjang Online Cepat, Gak Pake Ribet!
2. Unreg Lewat Website Resmi Tri (Online via Browser)
Cara ini cocok jika HP tidak bisa kirim SMS atau ingin proses lebih aman.
- Buka browser di HP atau komputer, kunjungi situs resmi: registrasi.tri.co.id atau langsung registrasi.tri.co.id/unreg.
- Pilih opsi UnReg atau Batalkan Registrasi.
- Masukkan nomor Tri yang ingin di-unreg (masih harus aktif).
- Masukkan NIK (16 digit) dan nomor KK jika diminta.
- Klik Minta Kode Rahasia
- Tri akan mengirim SMS berisi kode OTP ke nomor tersebut.
- Masukkan kode OTP di kolom yang tersedia.
- Konfirmasi pembatalan sistem akan proses dan kirim notifikasi sukses.
- Kartu akan nonaktif permanen setelah proses selesai (biasanya instan atau maksimal 24 jam).
Baca Juga: Ternyata Mudah! 3 Cara Cek Sisa Hutang Pulsa SOS Indosat Tanpa Internet
3. Unreg Lewat Call Center Tri (Jika Butuh Bantuan Langsung)
Apabila dua cara di atas gagal (misalnya nomor sudah mati total tapi masih terdaftar):Gunakan nomor Tri lain atau pinjam HP teman.
- Telepon 132 (call center Tri) dari nomor Tri yang ingin di-unreg (atau dari nomor lain jika sudah tidak aktif).
- Ikuti panduan IVR (pilih menu registrasi/unreg) atau tekan 0 untuk bicara dengan CS.
- Sampaikan ke customer service bahwa ingin unreg atau nonaktifkan permanen kartu dengan alasan tertentu.
- Siapkan data: NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, dan jawab verifikasi.
- CS akan proses dan konfirmasi kartu akan dinonaktifkan permanen.
4. Unreg Langsung ke Gerai 3Store (Offline)
Ketika semua cara online gagal atau ingin konfirmasi langsung:
- Datang ke gerai 3Store terdekat (bawa KTP asli dan nomor Tri yang ingin di-unreg).
- Sampaikan ke petugas keinginan unreg atau nonaktifkan kartu permanen.
- Petugas akan verifikasi data dan proses pembatalan registrasi.
- Kartu akan dinonaktifkan setelah proses selesai (bisa langsung atau dalam 1–2 hari).
Demikian informasi mengenai panduan unreg kartu Tri untuk pengguna lama.
Tonton: Outlook Utang RI Diturunkan Moody’s, Menkeu Purbaya Buka Data: Ekonomi Sudah Berbalik Lebih Cepat
Selanjutnya: Investor Asing Kabur Massal: IHSG Ambles 4,73% di Pekan Ini
Menarik Dibaca: iQOO 15 Ultra: HP Gaming dengan Skor AnTuTu 4,5 Juta dan Baterai 7.400 mAh
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News