KONTAN.CO.ID - Intip cara update QR MyPertamina untuk error hingga tambah nomor kendaraan baru. Saat Anda baru saja mengganti plat nomor kendaraan karena perpanjangan pajak tahunan/5 tahunan, balik nama, atau alasan lain yang menyebabkan nomor polisi berubah, maka data kendaraan di program Subsidi Tepat MyPertamina perlu diperbarui.
Hal ini penting agar Anda tetap bisa membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite atau Solar dengan kode QR yang valid.
Apabila hanya ganti plat tapi nomor polisi tetap sama (misalnya hanya warna plat berubah), tidak perlu daftar ulang.
Baca Juga: Kenapa Gmail Tidak Bisa Menerima Pesan? Ini Cara Mengatasinya
Cara update QR MyPertamina
Proses ini dilakukan melalui website resmi https://subsiditepat.mypertamina.id (bukan aplikasi MyPertamina utama). Anda tetap menggunakan akun lama, cukup hapus data kendaraan lama lalu tambah yang baru.
Sementara itu, proses verifikasi bisa memakan waktu hingga maksimal 14 hari kerja.
Berikut langkah-langkah lengkap dan mudah diikuti, dirangkum dari akun Instagram @mypertamina.
Baca Juga: Kenapa Battery Health iPhone Naik Turun? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
1. Login ke Akun Subsidi Tepat MyPertamina
- Buka browser dan kunjungi situs https://subsiditepat.mypertamina.id.
- Masuk (login) menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang sudah terdaftar beserta password akun Anda.
- Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu dengan mengisi data diri, upload foto KTP, dan verifikasi.
2. Akses Menu Unit Subsidi
- Setelah login berhasil, pada halaman utama pilih menu BBM atau langsung ke Unit Subsidi.
- Di bagian Unit Subsidi, Anda akan melihat daftar kendaraan yang sudah terdaftar.
- Pilih kendaraan dengan plat nomor lama, lalu klik Lihat Detail.
Baca Juga: Hemat Waktu! Cara Mudah Ambil Antrean BPJS Kesehatan Online
3. Hapus Data Kendaraan Lama
- Pada halaman Detail Unit Subsidi, cari dan klik tombol Hapus atau Hapus Unit.
- Sistem akan meminta alasan penghapusan. Pilih opsi "Mobil Ganti Plat Nomor" (atau alasan serupa seperti perubahan nomor polisi/perubahan data kendaraan).
- Konfirmasi penghapusan dengan klik Simpan atau Ya.
4. Tambah Unit Kendaraan dengan Plat Nomor Baru
Kembali ke menu Unit Subsidi, klik tombol Tambah Unit atau Daftar Unit Baru. Isi data kendaraan sesuai STNK terbaru:
- Nomor polisi (plat nomor) yang baru.
- Upload foto STNK (depan dan belakang jika diminta).
- Upload foto kendaraan (tampak keseluruhan, tampak depan dengan plat jelas terlihat).
- Lengkapi data lain seperti nomor rangka, nomor mesin, jenis kendaraan, dan jenis BBM subsidi yang digunakan.
- Pastikan semua foto jelas dan sesuai persyaratan (tidak buram, pencahayaan baik).
- Submit data dan buat PIN klaim jika diminta.
Baca Juga: Pahami Panic Full iPhone: Penyebab, Tanda, & Cara Cek Mandiri
5. Tunggu Verifikasi dan Dapatkan Kode QR Baru
- Setelah submit, data akan masuk proses verifikasi oleh Pertamina (maksimal 14 hari kerja, tapi sering lebih cepat).
- Cek status secara berkala di menu Unit Subsidi atau melalui email/SMS notifikasi.
- Jika disetujui, kode QR baru akan muncul di akun Anda dan bisa diunduh/cetak.
- QR lama otomatis tidak berlaku lagi untuk kendaraan tersebut.
Setelah data kendaraan baru diunggah, proses verifikasi oleh Pertamina memakan waktu maksimal 14 hari kerja, setelah itu kode QR baru akan diterbitkan dan dapat digunakan.
Tonton: Martabak Lejen Bogor, Sekali Coba Pasti Balik Lagi
Selanjutnya: Boomer Menua: AS Hadapi Perubahan Demografi & Beban Ekonomi 2026
Menarik Dibaca: Redmi 15C HP Harga 1 Jutaan yang Membawa RAM 8 GB, Cek Spesifikasinya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News