Lantas, bagaimana cara melakukan revisi data pada KIA jika terjadi kesalahan?
Berikut informasi cara merevisi data KIA berdasarkan informasi dari indonesiabaik.id:
Revisi KIA
Sebelum melakukan revisi data, orang tua dari anak harus memperhatikan hal-hal tersebut di bawah ini:
- Cermati letak kesalahan
- Jika sudah ditemukan, cocokkan segera dengan data yang ada di kartu keluarga atau KK dan akta kelahiran.
- Siapkan dulu dokumen-dokumen syarat yang diperlukan.
Untuk anak usia 0-5 tahun
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- KIA lama yang akan direvisi
Untuk anak usia 5 tahun ke atas
- Fotokopi kartu keluarga
- Fotokopi akta kelahiran
- Fotokopi KTP kedua orang tua
- KIA lama yang akan direvisi
- Pas foto 3x4 dua lembar
Langkah Revisi KIA
- Datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili
- Ambil nomor antrian
- Di loket yang sesuai, serahkan semua syarat dokumen yang sudah Anda bawa
- Anda akan diminta menunggu selama beberapa menit hingga proses penggantian data dan pencetakan kartu identitas milik anak selesai
- Jika sudah, petugas akan memberikan KIA secara langsung.
Selanjutnya: Cara cetak Kartu Keluarga sendiri di rumah, mudah banget!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie