KONTAN.CO.ID - Memastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan tetap aktif merupakan langkah preventif yang krusial sebelum mengakses fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun rujukan.
Hal ini penting untuk menghindari kendala administrasi saat membutuhkan layanan medis mendesak yang dapat memengaruhi manajemen pengeluaran rumah tangga secara tiba-tiba.
Layanan jaminan kesehatan nasional yang dikelola oleh BPJS Kesehatan terus mengalami pembaruan sistem guna meningkatkan efisiensi pelayanan.
Baca Juga: Fitur Tak Lagi Muncul, Intip Syarat Live Instagram untuk Pengguna
Aktivasi status peserta sangat bergantung pada kedisiplinan pembayaran iuran bulanan, terutama bagi peserta mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Jika status kepesertaan non-aktif, masyarakat berisiko harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri yang bisa mencapai jutaan rupiah.
Manfaat Pengecekan Status Secara Berkala
Melakukan pengecekan secara rutin memberikan kepastian bagi setiap individu bahwa perlindungan kesehatan mereka berfungsi dengan baik.
Selain untuk memastikan keaktifan kartu, melalui pengecekan online, peserta juga dapat memantau data diri, fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang terdaftar, hingga sisa tagihan jika ada.
Hal ini selaras dengan upaya digitalisasi pemerintah dalam mempermudah masyarakat tanpa harus mengantre di kantor cabang.
Bagi pelaku usaha yang menanggung iuran karyawan, memastikan status aktif merupakan bagian dari kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.
Sebaliknya, bagi individu, kesadaran ini mencegah terjadinya penunggakan yang berujung pada denda layanan.
Sebagai informasi, denda layanan bisa memberikan beban finansial tambahan jika peserta memerlukan rawat inap dalam waktu dekat setelah pengaktifan kembali kartu yang sempat menunggak.
Baca Juga: Segera Skrining BPJS Kesehatan 2026 via Mobile JKN, Deteksi Dini PTM
Panduan Cek Status Lewat Aplikasi Mobile JKN
Metode yang paling direkomendasikan dan paling komprehensif saat ini adalah melalui aplikasi Mobile JKN.
Dilansir dari panduan resmi BPJS Kesehatan, aplikasi ini dirancang untuk memberikan informasi real-time kepada peserta mengenai kondisi kepesertaan mereka hanya melalui perangkat smartphone.
Berikut adalah tahapan langkah-demi-langkah untuk melakukan pengecekan status melalui aplikasi tersebut:
- Unduh dan Registrasi: Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terpasang di ponsel. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan memasukkan nomor NIK atau nomor kartu BPJS serta data pendukung lainnya.
- Masuk ke Akun: Gunakan nomor kartu atau email serta kata sandi yang telah didaftarkan untuk masuk (login).
- Pilih Menu Info Peserta: Pada halaman utama aplikasi, klik menu bertajuk "Info Peserta" yang biasanya terletak di barisan menu bagian depan.
- Tinjau Data Kepesertaan: Sistem akan menampilkan data identitas lengkap beserta status kepesertaan yang tertera di bagian bawah nama peserta, apakah berstatus "Aktif" atau "Non-Aktif".
- Cek Anggota Keluarga: Peserta juga bisa menggeser layar untuk melihat status anggota keluarga lain yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Tonton: Inilah Emiten Pembayar Dividen Saham yang Cum Date Pekan 1 Januari 2026
Alternatif Pengecekan Melalui Jalur Digital Lainnya
Selain melalui aplikasi, BPJS Kesehatan juga menyediakan jalur komunikasi digital lain yang tidak kalah praktis.
Dikutip dari sumber resmi BPJS Kesehatan, peserta dapat memanfaatkan layanan Chat Assistant BPJS Kesehatan atau yang dikenal dengan CHIKA. Layanan berbasis kecerdasan buatan ini dapat diakses melalui berbagai platform media sosial resmi dan WhatsApp.
Pengecekan melalui CHIKA cukup dilakukan dengan mengikuti petunjuk bot yang tersedia, seperti mengetikkan nomor identitas dan tanggal lahir.
Jika ditemukan status non-aktif akibat tunggakan iuran, peserta disarankan segera melakukan pembayaran melalui berbagai kanal perbankan atau gerai ritel modern.
Keberadaan akses online ini sangat membantu mobilitas masyarakat Indonesia di tahun 2026 yang semakin bergantung pada solusi digital.
Dengan mengetahui status secara dini, setiap kendala seperti ketidaksesuaian data atau keterlambatan pembayaran iuran dapat diatasi lebih awal sebelum keadaan darurat medis terjadi.
Konsistensi dalam menjaga keaktifan BPJS Kesehatan adalah bentuk investasi perlindungan diri yang paling mendasar bagi seluruh lapisan masyarakat.
Selanjutnya: Ekonom Perkirakan Inflasi Bertahan di Sekitar 3% pada Awal 2026
Menarik Dibaca: 9 Hal yang Terjadi pada Tubuh jika Jarang Olahraga, Apa Saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News