Jika sertifikat vaksin Covid-19 tidak cantumkan merek vaksin, ini cara perbarui

Sabtu, 14 Agustus 2021 | 08:54 WIB   Reporter: Hasbi Maulana
Jika sertifikat vaksin Covid-19 tidak cantumkan merek vaksin, ini cara perbarui

ILUSTRASI. Pengunjung memindai kode QR sertifikat C0vid-19 melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki Mall Kuningan City di Jakarta, Jumat (13/8/2021).?KONTAN/Fransiskus Simbolon


VAKSIN CORONA - JAKARTA. Sertifikat vaksin Covid-19 mulai menjadi syarat untuk bermacam keperluan. Beberapa mal dan pusat perbelanjaan, misalnya, mulai membatasi pengunjung hanya bagi yang bisa menunjukkan sertifikat vaksin resmi.

Umumnya para peserta vaksinasi tidak akan kesulitan memperoleh sertifikat vaksin yang telah mereka ikuti. Setelah melakukan vaksinasi biasanya akan muncul SMS pemberitahuan yang berisi tautan untuk mengunduh file sertifikat vaksinasi digital.

Selain mengandalkan SMS pemberitahuan, sertifikat vaksinasi resmi juga bisa dilihat dan diunduh melalui aplikasi Peduli Lindungi yang bisa diinstal pada HP.

Baca Juga: Catat, ini syarat naik Transjakarta dan KRL selama PPKM 4

Sertifkat vaksin peserta vaksinasi pada tahap-tahap awal belum mencantumkan merek vaksin. Tidak ada penanda tentang vaksin produksi mana yang telah mereka terima.

Bisa jadi si peserta vaksin masih ingat vaksin mana yang telah dia terima, tetapi tidak ada bukti yang bisa menunjukkan hal itu pada sertifikat vaksin.

Pada tahap-tahap awal keterangan tentang merek vaksin belum tertera pada sertifikat vaksin mungkin karena waktu itu baru ada vaksin CoronaVac produksi Sinovac.

Sertifikat vaksin Covid-19 hanya mencantumkan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), Tanggal Lahir, serta pelaksanaan vaksinasi yang telah dilakukan.

Baca Juga: Sertifikat vaksin 1 dan 2 tidak keluar di PeduliLindungi, ini kendala dan solusinya

Namun, seiring kian banyak variasi produk vaksin yang digunakan untuk vaksinasi Covid-19, kepastian soal merek vaksin yang telah disuntikkan kepada seseorang menjadi penting. 

Apalagi belakangan ada wacana bakal ada suntikan dosis tambahan sebagai booster untuk masyarakat yang telah menerima vaksin Sinovac.

Nah, sekarang cek, apakah sertifikat vaksinasi Covid-19 milik Anda termasuk yang belum mencantumkan merek vaksin?

Kalau, iya, jangan khawatir! Anda bisa memperbarui sertifikat vaksin tersebut dengan dua cara sebagai berikut.

Baca Juga: Syarat dan hal yang harus dilakukan ibu menyusui sebelum vaksinasi Covid-19

Memperbarui sertifikat vaksinasi Covid-19 lewat situs Peduli Lindungi

Setelah memastikan file sertifikat vaksin Anda belum mencantumkan merek vaksin, ini yang perlu Anda lakukan:

  • Kunjungi situs Peduli Lindungi di https://pedulilindungi.id.
  • Jika belum pernah membuat akun di aplikasi Peduli Lindungi, silakan buat sesuai petunjuk
  • Kalau sudah memiliki akun, silakan login dengan nomor HP atau email
  • Anda akan diminta melakukan verifikasi lewat HP atau email
  • Setelah berhasil login, Anda tinggal memilih menu Sertifikat Vaksin di bawah ikon nama akun Anda
  • Nah, Anda bisa melihat versi terbaru sertifikat vaksin yang sudah mencantumkan merek vaksin sekaligus terjemahan bahasa inggris pada setiap kolom keterangan.

Baca Juga: Cara cek sertifikat vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi dan solusinya jika tidak muncul

Memperbarui sertifikat vaksinasi Covid-19 lewat aplikasi Peduli Lindungi

Setelah memastikan file sertifikat vaksin Anda belum mencantumkan merek vaksin, ini yang perlu Anda lakukan:

  • Unduh atau update aplikasi Peduli Lindungi untuk HP Anda, lalu instal
  • Jika belum pernah membuat akun di aplikasi Peduli Lindungi, silakan buat sesuai petunjuk
  • Kalau sudah memiliki akun, silakan login dengan nomor HP atau email
  • Anda akan diminta melakukan verifikasi lewat HP atau email
  • Setelah berhasil login, Anda tinggal memilih menu Sertifikat Vaksin di bawah ikon nama akun Anda
  • Nah, Anda bisa melihat versi terbaru sertifikat vaksin yang sudah mencantumkan merek vaksin sekaligus terjemahan Bahasa Inggris pada setiap kolom keterangan.

Selanjutnya: Data Vaksinasi Covid-19 Jumat 13 Agustus 2021: Vaksinasi tambah 2,8 juta dosis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hasbi Maulana

Terbaru