KONTAN.CO.ID - Nama yang tercatat buruk dalam SLIK OJK atau BI Checking sering kali menjadi penghalang seseorang dalam mengajukan pinjaman baru.
Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berfungsi untuk memantau riwayat kredit setiap individu atau perusahaan.
Data tersebut menjadi acuan bagi lembaga keuangan dalam menilai kemampuan calon debitur dalam mengembalikan pinjaman.
Baca Juga: Hindari 5 Kesalahan Ini agar Keuangan Kelas Menengah Aman ala Warren Buffett
Jika catatan Anda menunjukkan keterlambatan pembayaran, hal itu dapat menurunkan skor kredit dan memengaruhi peluang mendapatkan persetujuan pinjaman.
Oleh karena itu, penting untuk memahami bagaimana cara membersihkan nama dari daftar SLIK OJK agar reputasi keuangan kembali baik.
Mengenal Apa Itu SLIK OJK dan Fungsinya
Sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, SLIK OJK adalah sistem informasi yang menghimpun data kredit masyarakat, mulai dari pinjaman bank hingga pembiayaan non-bank.
Melalui sistem ini, lembaga keuangan dapat mengetahui apakah seseorang memiliki riwayat pembayaran yang lancar atau justru bermasalah.
Skor kredit di SLIK OJK dibagi ke dalam beberapa kategori, berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum:
- Kolektibilitas 1 (Lancar): Debitur selalu membayar pokok dan bunga tepat waktu. Tidak ada tunggakan dan rekening menunjukkan perkembangan yang baik.
- Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): Terjadi keterlambatan pembayaran antara 1 hingga 90 hari.
- Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): Keterlambatan pembayaran mencapai 91 - 120 hari.
- Kolektibilitas 4 (Diragukan): Pembayaran tertunda 121 - 180 hari.
- Kolektibilitas 5 (Macet): Debitur menunggak lebih dari 180 hari.
Jika skor SLIK Anda berada di atas kategori 1, artinya terdapat riwayat kredit yang bermasalah. Hal ini akan menyulitkan saat ingin mengajukan pinjaman, pembiayaan kendaraan, atau bahkan kredit rumah.
Cara Mengecek Skor Kredit di SLIK OJK
Untuk mengetahui skor kredit, Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi situs resmi OJK di idebku.ojk.go.id.
- Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi sesuai identitas diri.
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP atau NPWP.
- Tunggu proses verifikasi yang dilakukan oleh pihak OJK.
- Setelah diverifikasi, laporan kredit akan dikirim ke alamat email yang Anda daftarkan.
Dalam laporan tersebut, Anda dapat melihat status pembayaran, sisa pinjaman, dan catatan keterlambatan jika ada. Mengetahui posisi kredit Anda menjadi langkah awal untuk memperbaiki dan membersihkan nama dari daftar SLIK OJK.
Baca Juga: Waspada! NIK KTP Anda Dipakai Pinjol? Begini Cek Resminya
Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK atau BI Checking
Terdapat dua cara utama yang dapat dilakukan untuk memperbaiki catatan kredit di SLIK OJK:
- Melunasi Seluruh Kewajiban Pinjaman
Langkah paling efektif adalah melunasi seluruh cicilan dan tunggakan yang masih ada. Setelah pelunasan dilakukan, mintalah surat keterangan lunas (SKL) dari lembaga keuangan terkait.
Data Anda akan diperbarui dalam sistem SLIK maksimal 30 hari setelah pelunasan.
- Melaporkan Kesalahan Data Kredit
Tidak jarang data kredit seseorang tercatat buruk akibat kesalahan administrasi atau sistem. Jika Anda yakin telah melunasi kewajiban tetapi catatan masih menunjukkan tunggakan, segera ajukan laporan ke OJK atau bank tempat Anda meminjam.
Sertakan bukti pembayaran agar OJK dapat memverifikasi dan memperbarui data dengan benar.
Selain dua langkah utama tersebut, Anda juga dapat melakukan beberapa upaya tambahan untuk menjaga dan memperbaiki reputasi kredit:
- Gunakan pinjaman dengan bijak. Jangan mengajukan pinjaman baru jika kemampuan pembayaran belum stabil.
- Bayar cicilan tepat waktu. Disiplin membayar menjadi faktor penting dalam menjaga skor kredit tetap baik.
- Periksa laporan SLIK secara berkala. Dengan memantau laporan setiap beberapa bulan, Anda bisa segera mengetahui jika ada kesalahan data.
- Jaga saldo tabungan dan transaksi tetap sehat. Bank juga melihat stabilitas keuangan Anda dari aktivitas rekening.
Tonton: Prediksi CEO Apple Tim Cook Penjualan iPhone Kuartal Liburan Bakal Pecahkan Rekor
Waktu yang Diperlukan untuk Membersihkan Nama
Setelah melunasi kewajiban, pembaruan data di sistem SLIK biasanya membutuhkan waktu hingga satu bulan. Namun, untuk benar-benar mendapatkan kembali kepercayaan lembaga keuangan, dibutuhkan konsistensi dalam menjaga pola pembayaran dan pengelolaan keuangan yang sehat.
Apabila Anda telah memiliki surat keterangan lunas dan skor kredit membaik, peluang untuk mengajukan pinjaman baru pun terbuka kembali. Lembaga keuangan akan melihat itikad baik dan rekam jejak pembayaran terbaru sebelum memberikan keputusan.
Selanjutnya: Kenali Emas London dan Bedanya dengan Emas 24 Karat Sebelum Investasi
Menarik Dibaca: Kenali Emas London dan Bedanya dengan Emas 24 Karat Sebelum Investasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News