KONTAN.CO.ID - Kepesertaan BPJS Kesehatan bersifat keluarga, sehingga satu kartu kepesertaan dapat mencakup beberapa anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga.
Namun, dalam praktiknya tidak semua anggota keluarga otomatis terdaftar, terutama jika terjadi perubahan status keluarga seperti pernikahan, kelahiran anak, atau penambahan tanggungan lain.
Saat ini, BPJS Kesehatan menyediakan layanan penambahan anggota keluarga secara online. Fasilitas ini memudahkan peserta karena tidak perlu datang langsung ke kantor cabang, sekaligus mendukung layanan administrasi yang lebih efisien dan terintegrasi secara digital.
Dengan memahami prosedur yang benar, peserta dapat memastikan seluruh anggota keluarga tercakup dalam jaminan kesehatan nasional tanpa hambatan administratif.
Baca Juga: 5 Prompt ChatGPT Wrapped 2025 dengan Berbagai Topik dan Konsep
Kategori Anggota Keluarga yang Dapat Ditambahkan
Sebelum melakukan proses penambahan, peserta perlu memahami siapa saja anggota keluarga yang dapat didaftarkan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan. Ketentuan ini penting agar pengajuan tidak ditolak oleh sistem.
Secara umum, anggota keluarga yang dapat ditambahkan meliputi pasangan sah dan anak kandung. Anak yang dapat didaftarkan adalah anak yang tercantum dalam Kartu Keluarga, dengan batas usia dan status tertentu sesuai regulasi BPJS Kesehatan.
Untuk anak yang telah berusia dewasa dan menikah, kepesertaan biasanya harus berdiri sendiri dan tidak lagi menjadi tanggungan dalam satu keluarga inti.
Persyaratan Dokumen yang Perlu Disiapkan
Agar proses berjalan lancar, peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung dalam format digital. Dokumen ini akan diunggah saat pengajuan dilakukan secara online.
Melansir dari situs BPJS Kesehatan, berikut dokumen yang umumnya dibutuhkan:
- Kartu Tanda Penduduk peserta utama
- Kartu Keluarga terbaru
- Akta kelahiran anak atau buku nikah bagi pasangan
- Nomor Induk Kependudukan anggota keluarga yang akan ditambahkan
Dokumen harus jelas dan sesuai dengan data kependudukan. Ketidaksesuaian data sering menjadi penyebab utama penolakan atau tertundanya proses verifikasi.
Baca Juga: Simak Syarat Aktivasi Rekening PIP Jelang Pergantian Tahun Akademik 2025
Langkah Menambah Anggota Keluarga Melalui Aplikasi Mobile JKN
Penambahan anggota keluarga BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang tersedia di perangkat seluler. Proses ini dirancang agar mudah diikuti oleh peserta.
Langkah langkah yang perlu dilakukan antara lain:
- Masuk ke aplikasi Mobile JKN menggunakan akun peserta
- Pilih menu Perubahan Data Peserta
- Pilih opsi tambah anggota keluarga
- Lengkapi data anggota keluarga sesuai Kartu Keluarga
- Unggah dokumen pendukung yang diminta
- Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi
Menurut panduan resmi yang dilansir dari BPJS Kesehatan, peserta akan menerima notifikasi melalui aplikasi apabila pengajuan telah diverifikasi dan disetujui. Proses ini umumnya membutuhkan waktu beberapa hari kerja tergantung kelengkapan data.
Ketentuan Iuran Setelah Penambahan Anggota
Penambahan anggota keluarga berdampak langsung pada besaran iuran bulanan BPJS Kesehatan. Iuran akan disesuaikan dengan jumlah peserta yang terdaftar dalam satu keluarga.
Peserta perlu memastikan kemampuan pembayaran iuran secara rutin setelah penambahan anggota. Keterlambatan pembayaran dapat menyebabkan status kepesertaan menjadi tidak aktif, sehingga layanan kesehatan tidak dapat digunakan sementara waktu.
Pembayaran iuran dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi, termasuk perbankan, dompet digital, dan layanan pembayaran lainnya yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Alternatif Layanan Selain Aplikasi
Selain melalui aplikasi Mobile JKN, penambahan anggota keluarga juga dapat dilakukan melalui layanan daring lain yang disediakan BPJS Kesehatan. Peserta dapat memanfaatkan kanal layanan administrasi online tanpa harus datang ke kantor cabang.
Mengutip penjelasan yang dikutip dari situs Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (Umsu), layanan online BPJS Kesehatan dirancang untuk memudahkan peserta dalam mengurus administrasi kepesertaan, termasuk penambahan anggota keluarga, selama data yang diajukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Layanan ini menjadi solusi bagi peserta yang memiliki keterbatasan waktu atau jarak untuk mengurus perubahan data secara langsung.
Tonton: Kapolri: Perpol 10/2025 Akan Masuk Revisi UU Polri
Hal yang Perlu Diperhatikan Peserta
Dalam proses penambahan anggota keluarga, peserta disarankan untuk memeriksa kembali seluruh data sebelum dikirim. Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, atau Nomor Induk Kependudukan dapat memperlambat proses verifikasi.
Peserta juga perlu memastikan bahwa status kepesertaan utama dalam kondisi aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran. Sistem tidak akan memproses pengajuan perubahan data apabila terdapat kewajiban iuran yang belum diselesaikan.
Dengan mengikuti prosedur yang berlaku dan menyiapkan dokumen secara lengkap, penambahan anggota keluarga BPJS Kesehatan secara online dapat dilakukan dengan relatif cepat dan efisien. Langkah ini membantu memastikan perlindungan kesehatan seluruh anggota keluarga tetap terjaga sesuai ketentuan program jaminan kesehatan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News