Untuk mengubah menjadi SDM Kesehatan dapat mengikuti langkah di bawah ini:
A. Mengirimkan data karyawan dalam bentuk excel dengan format berikut:
- Nama
- NIK
- Nomor Handphone
- Tempat bekerja
- Profesi/Pekerjaan
- Lampirkan pakta integritas. Form pakta integritas dapat diunduh di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/umum
B. Dikirimkan ke e-mail: sdmkesehatan@pedulilindungi.id
3. Harus sudah tiga bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19.
4. Membuat pakta integritas sesuai format terlampir untuk dirinya sendiri, ditandatangani, dan diarsipkan oleh Fasilitas Kesehatan Penyuntik. Formnya bisa diunduh di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/umum
Selanjutnya: Kata Badan Obat Eropa, varian Mu berpotensi lebih mengkhawatirkan dari Delta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Virdita Ratriani