Nakes belum dapat tiket vaksin dosis ketiga? Begini solusinya

Jumat, 10 September 2021 | 15:35 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Nakes belum dapat tiket vaksin dosis ketiga? Begini solusinya

ILUSTRASI. Ilustrasi vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.


COVID-19 - Pemerintah telah memberikan vaksin Covid-19 dosis ketiga secara bertahap kepada tenaga kesehatan alias nakes. 

Vaksin dosis ketiga diberikan sebagai booster untuk memberikan perlindungan tambahan bagi tenaga kesehatan. 

Pemberian vaksinasi dosis ketiga bagi nakes ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI berdasarkan hasil kajian yang dilakukan dan disampaikan kepada Kementerian Kesehatan melalui surat nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021.

Kemenkes menjelaskan, vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah tiga bulan setelah dosis kedua diberikan.

Untuk bisa mendapatkan vaksin dosis ketiga, para nakes perlu memiliki tiket vaksinasi dosis ketiga yang dapat diunduh melalui laman maupun aplikasi PeduliLindungi. 

Lantas, bagaimana jika tiket vaksin dosis ketiga belum muncul di Peduli Lindungi?

Baca Juga: Rentan Terhadap Covid-19, Lansia Harus Diprioritaskan Menerima Vaksinasi

Solusi jika tiket vaksin dosis ketiga belum muncul

Dirangkum dari akun instagram resmi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, berikut solusi jika tiket vaksin dosis ketiga belum muncul:

1. Jika tiket vaksin dosis ketiga bagi tenaga kesehatan belum muncul maka nakes bisa datang ke puskesmas kecamatan lokasi praktek untuk bisa disuntikan atau dijadwalkan ke fasilitas kesehatan lain. 

2. Pastikan tiket vaksin dosis ketiga sudah terbit di pedulilindungi.id. Jika tiket vaksin dosis ketiga belum terbit maka kemungkinan saat awal diinput dosis 1 bukan sebagai SDM Kesehatan dan bisa jadi belum tiga bulan dari vaksin ke-2. 

Baca Juga: Jokowi tegaskan vaksinasi dan prokes langkah utama lindungi diri dari Covid-19

Untuk mengubah menjadi SDM Kesehatan dapat mengikuti langkah di bawah ini:

A. Mengirimkan data karyawan dalam bentuk excel dengan format berikut:

B. Dikirimkan ke e-mail: sdmkesehatan@pedulilindungi.id

3. Harus sudah tiga bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19. 

4. Membuat pakta integritas sesuai format terlampir untuk dirinya sendiri, ditandatangani, dan diarsipkan oleh Fasilitas Kesehatan Penyuntik. Formnya bisa diunduh di https://dinkes.jakarta.go.id/berita/layanan/umum

Selanjutnya: Kata Badan Obat Eropa, varian Mu berpotensi lebih mengkhawatirkan dari Delta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani

Terbaru