KONTAN.CO.ID - Intip cara login Star ASN bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS). STAR ASN Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) merupakan sistem atau fitur pengelolaan Aparatur Sipil Negara yang dikembangkan untuk mendukung peningkatan kinerja, kompetensi, dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenimipas.
STAR ASN dirancang sebagai bagian dari transformasi digital kepegawaian yang terintegrasi dengan kebijakan nasional pengelolaan ASN.
Secara umum, STAR ASN berfungsi sebagai sarana pemantauan dan pengembangan ASN secara berkelanjutan.
Baca Juga: Cara Membuat Akun SIAPkerja Kemanker untuk mendaftar Magang Nasional Batch 3
Melalui sistem ini, data kepegawaian, capaian kinerja, serta aktivitas pengembangan kompetensi ASN dapat terdokumentasi dan dievaluasi secara terstruktur.
Hal ini membantu pimpinan satuan kerja dalam melakukan pembinaan, penilaian, dan perencanaan pengembangan sumber daya manusia secara lebih objektif dan berbasis data.
Di lingkungan Kemenimipas, STAR ASN digunakan untuk mendorong ASN agar aktif/npmengikuti pelatihan, peningkatan kapasitas, serta kegiatan pendukung kinerja lainnya yang relevan dengan tugas dan fungsi keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Sistem ini juga menjadi alat kontrol internal untuk memastikan ASN menjalankan kewajiban sesuai standar profesionalisme, integritas, dan etika kerja aparatur negara.
Baca Juga: Hanya Sampai 15 September, Ini Panduan Pengisian DRH PPPK di SSCASN BKN
Selain itu, STAR ASN Kemenimipas mendukung prinsip akuntabilitas dan transparansi, karena setiap aktivitas pengembangan dan kinerja ASN tercatat secara digital.
Dengan demikian, pengelolaan ASN tidak hanya berfokus pada administrasi kepegawaian, tetapi juga pada peningkatan kualitas layanan publik dan penguatan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Secara keseluruhan, STAR ASN Kemenimipas merupakan instrumen strategis untuk membangun ASN yang adaptif, kompeten, dan berorientasi pada kinerja, sejalan dengan agenda pemerintah dalam mewujudkan birokrasi yang modern dan berbasis digital.
Baca Juga: Selamat HUT ke-54 KORPRI: Ini 25 Ucapan untuk Jaga Komitmen ASN
Akses dan Proses Login STAR ASN
Untuk mengakses layanan STAR ASN Digital, pengguna terlebih dahulu membuka peramban dan mengunjungi situs resmi https://star-asn.kemenimipas.go.id.
- Buka peramban (browser) dan kunjungi portal STAR ASN Kemenimipas melalui tautan resmi yang ditetapkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pastikan alamat situs benar untuk menghindari akses ke laman tidak resmi.
- Masuk menggunakan akun ASN yang terintegrasi dengan SSO ASN/MyASN. Username dan kata sandi yang digunakan biasanya sama dengan akun kepegawaian resmi yang terdaftar di sistem BKN atau instansi.
- Apabila sistem telah menerapkan Multi-Factor Authentication (MFA), masukkan kode OTP yang dikirimkan atau dihasilkan melalui aplikasi autentikator sesuai petunjuk di layar.
- Setelah proses autentikasi berhasil, pengguna akan diarahkan ke dashboard STAR ASN, tempat seluruh informasi kinerja, pengembangan kompetensi, dan data pendukung ASN dapat diakses.
Baca Juga: Panduan Cara Membuat Kartu ASN Virtual secara Online lewat MySAPK
Jika mengalami kendala seperti gagal masuk, lupa kata sandi, atau akun tidak terdeteksi, pengguna disarankan menghubungi admin kepegawaian satuan kerja atau helpdesk IT Kemenimipas untuk dilakukan pengecekan dan penyesuaian akses.
Apabila seluruh data yang dimasukkan telah sesuai, pengguna akan berhasil masuk dan diarahkan langsung ke dashboard ASN Digital. Perlu diketahui, setiap proses login selalu mewajibkan verifikasi OTP sebagai bagian dari pengamanan akun.
Baca Juga: 20 Link Twibbon HUT KORPRI ke-54: Simbol Kebanggaan ASN 2025
Dalam praktiknya, beberapa kendala yang kerap dialami ASN antara lain kode OTP tidak muncul, proses login gagal, atau pergantian perangkat HP.
Untuk mengatasinya, pengguna dapat melakukan sinkronisasi waktu pada aplikasi Google Authenticator, memastikan akun SSO ASN masih aktif, serta menghubungi admin kepegawaian di instansi masing-masing atau helpdesk resmi BKN untuk melakukan pengaturan ulang MFA.
Itulah informasi cara login Star ASN bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tonton: Bakal Pangkas Besar-besaran Jumlah BUMN, Danantara: Tidak Boleh Ada PHK!
Selanjutnya: Jadwal One Piece Episode 1154 dan Cuplikan Video, Luffy Kabur dari Egghead
Menarik Dibaca: HP Samsung A16 Pakai Lensa Zoom hingga 10x, Harganya Mulai Rp 3 Jutaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News