Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya

Kamis, 30 September 2021 | 11:54 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya

ILUSTRASI. Pekerja dapat BSU utuh Rp 1 juta tanpa potongan, begini cara cek statusnya. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.


BANTUAN SUBSIDI UPAH -  Pekerja perlu tahu bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji yang diberikan pemerintah disalurkan secara utuh tanpa potongan apapun. 

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah saat kunjungan kerjanya ke Manado, Sulawesi Utara (26/9). 

Subsidi gaji yang diberikan sebesar RP 1.000.000 disalurkan melalui Bank Himbara tanpa potongan apapun termasuk potongan biaya administrasi. 

Mengutip dari laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) saat ini subsidi gaji sudah masuk tahap 5 penyaluran. 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan data jumlah pekerja sebanyak 7.748.630 calon penerima. Setelah proses pemadanaan data, BSU disalurkan kepada sebanyak 4.911.200 orang pekerja. 

Baca Juga: Daftar kontak customer service resmi Halo BCA, dari call center hingga sosmed

Menaker Ida menyampaikan jika penerima BSU diprioritaskan tidak menerima program lain. Program subsidi gaji untuk pekerja terdampak pandemi Covid-19 ini diharapkan akan selesai pada Oktober tahun 2021. 

Subsidi gaji dari pemerintah ini bisa dimanfaatkan oleh pekerja untuk memenuhi kebutuhan mereka seperti membeli bahan pangan hingga kebutuhan sekolah anak.

Cara mengecek status BSU

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU dari Kemnaker, Anda bisa mengikuti cara-cara berikut ini.

1. Mengunjungi situs https://kemnaker.go.id/.

2. Mendaftar akun. Apabila Anda belum memiliki akun, terlebih dahulu Anda melakukan pendaftaran. 

3. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Kemudian Anda bisa melakukan Login ke dalam akun. 

5. Lengkapi profil biodata diri berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi. 

6. Setelahnya Anda bisa mengecek pemberitahuan. 

Anda akan melihat informasi berupa notifikasi "Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU" untuk pekerja yang telah terdaftar. 

Sedangkan notifikasi "tidak terdaftar sebagai penerima BSU" jika memang Anda tidak memenuhi persyaratan penerima BSU. 

Setelah pemberitahuan tersebut, Anda akan mendapatkan informasi status penerapan BSU dan notifikasi dana subsidi gaji tersalurkan. 

Selanjutnya: Lagi cari kerja? PAM JAYA buka lowongan kerja, ada posisi untuk semua jurusan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana
Terbaru