Pembelajaran tatap muka di SD segera dilaksanakan, simak pedomannya ini

Jumat, 07 Mei 2021 | 13:23 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Pembelajaran tatap muka di SD segera dilaksanakan, simak pedomannya ini

ILUSTRASI. Pembelajaran tatap muka di SD segera dilaksanakan, simak pedomannya ini. KONTAN/Fransiskus Simbolon


4. Kondisi medis

  • Warga sekolah dalam keadaan sehat.
  • Jika mengidap penyakit penyerta (comorbid) harus dalam kondisi terkontrol.
  • Tidak memiliki gejala COVID-I9, termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan.

5. Kantin

Pada masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan beroperasi.
  • Warga satuan pendidikan dihimbau membawa bekal dan alat makan dari rumah.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Boleh beroperasi dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Makanan yang tersedia di kantin disajikan dalam kemasan yang tertutup.

Baca Juga: Simak ketentuan mendaftar beasiswa LPDP 2021 untuk jenjang S1 dalam negeri

6. Kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler

Pada masa transisi:

  • Tidak diperbolehkan.
  • Disarankan tetap melakukan aktivitas olahraga dan pengembangan minat/bakat di rumah.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Dilaksanakan secara terbatas (peserta kegiatan dibatasi dan terjadwal)

7. Kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah

Kegiatan yang tidak diperbolehkan pada masa transisi:

  • Orangtua menunggui peserta didik di lingkungan sekolah
  • Peserta istirahat di luar kelas
  • Pertemuan orang tua peserta didik
  • Pengenalan lingkungan satuan pendidikan, dan lain-lain.

Pada masa kebiasaan baru:

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Satgas Covid-19 sekolah membuat jadwal piket pemantauan kegiatan selain pembelajaran di lingkungan sekolah.

8. Kegiatan pembelajaran di luar lingkungan sekolah

  • Diperbolehkan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
  • Orangtua berkoordinasi dengan satuan pendidikan dalam pelaksanaan dan pemantauan kegiatan.

Selanjutnya: Program beasiswa dari Kemendikbud, berikut langkah-langkah mendaftarnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru