Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Melakukan scan QR Code yang tersedia di Kantor Cabang Mengisi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, & Nomor Kepesertaan Sistem akan verifikasi data otomatis terkait kelayakan klaim
- Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang tampil pada portal
- Mengunggah dokumen persyaratan
- Peserta menunjukan notifikasi kepada petugas Kantor Cabang untuk mendapatkan nomor antrian.
- Proses lanjutan akan dilakukan di Kantor Cabang tersebut sampai dengan proses wawancara selesai.
- Manfaat akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Mencairkan Sebagian Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan"
Penulis : Akhdi Martin Pratama
Editor : Akhdi Martin Pratama
Selanjutnya: Kunjungi laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, ini cara cek penerima BSU Rp 1 juta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Editor: Barratut Taqiyyah Rafie